Konflik Agama di Karang Jaya Berpotensi Mengganggu Pemilu?

Konflik Agama di Karang Jaya Berpotensi Mengganggu Pemilu?--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Bagaikan api dalam sekam. Pribahasa tersebut barang kali tepat untuk menggambarkan suasana di Desa Karang Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Warga yang terlihat rukun dan damai tersebut, ternyata menyimpan masalah.

Diam-diam ada perbedaan pendapat antara warga Nahdlatul Ulama (NU) dengan jamaah Majelis Tafsir Al-Qur’an. Perbedaan akidah ini, muncul saat tahun politik. Warga Nahdlatul Ulama, yang dituding aliran sesat oleh oknum jamaah MTA, mulai bereaksi.

Dengan tegas warga Nahdlatul Ulama di Kecamatan Teras Terunjam, menolak rencana pembangunan gedung serbaguna oleh jamaah MTA. Terjadinya perang fisik, akibat perbedaan tersebut sangat kecil. Tapi bukan tidak mungkin. 

BACA JUGA:Penetapan RKPDes Di Lubuk Pinang Tuntas

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Teras Terunjam, IPTU H. M. Tri Qadlaya, SH, tidak mau memandang remeh masalah ini. Ia mengatakan, sekecil apapun gejolak di masyarakat, berpotensi mengganggu Pemilu. Kapolsek khawatir adalah pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan politiknya. 

"Ini tahun politik, apa saja bisa terjadi. Saya khawatir ada oknum yang memanfaatkan kondisi ini. Kami akan tingkatkan pengawasan di Karang Jaya," ujar Kapolsek usia mengikuti rapat koordinasi.

Camat Teras Terunjam, Yeni Wulandari, S.A.P melalui salah seorang Kasi, Erif Widodo, menjelaskan, munculnya masalah ini berawal dari permintaan rekomendasi izin mendirikan bangunan serbaguna oleh jamaah MTA. Camat belum mengeluarkan rekomendasi karena persyaratan belum lengkap.

BACA JUGA:Pemdes Talang Sepakat Segera Realisasikan Program Ketahan Pangan

Saat akan melengkapi persyaratan, diduga ada cara yang tidak lazim dilakukan. Yaitu meminta tanda tangan warga sekitar atau izin lingkungan dengan cara door to door. Seharusnya izin lingkungan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. 

"Selain pegawai di kantor camat, saya juga warga Karang Jaya, jadi tahu persis kondisi yang ada. Mereka minta tanda tangan dan foto kopi KTP tanpa menjelaskan maksudnya. Ini prosedur yang salah," kata Erif Widodo.*

Tag
Share