Raperda RPJPD Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan Dewan Baru

Raperda RPJPD Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan Dewan Baru.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mukomuko tahun 2025-2045 ditargetkan selesai sebelum pelantikan anggota dewan baru hasil pemilu 2024. Saat ini Raperda RPJMD sedang dibahas oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Mukomuko.

Pembahasan RPJPD cukup menyita waktu, karena harus teliti dan jelas, karena RPJMD akan menjadi landasan kebijakan perumusan visi dan misi kepala daerah selama periode 20 tahun kedepan.

RPJMD yang ditetapkan nanti juga harus mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 yaitu visi Indonesia emas 2045. Karena dalam pembangunan atau menyusun anggaran daerah dari tahun ke tahun harus sejalan dengan agenda nasional.

Salah seorang anggota Pansus, Wisnu Hadi,SE menjelaskan sudah menjadi ketentuan, RPJMD yang disusun harus selaras dengan  RPJPD provinsi dan RPJPN. Walah harus merujuk dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional yaitu indonesia emas 2045, namun tetap disingkronkan dengan kebutuhan daerah.

BACA JUGA:Sidak Hari Pertama Masuk Sekolah, Inilah Temuan Kadis Dikdisbud

"Rujukannya rencana pembangunan jangka panjang nasional, namun juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah," kata Wisnu.

Lanjutnya RPJPD ini akan menjadi landasan kebijakan pembangunan selama 20 tahun mendatang, maka dalam menyusun visi dan misi calon kepala daerah harus menyesuaikan.

Kepala daerah terpilih, akan menyusun RPJMD sesuai visi dan misinya, landasan RPJMD adalah RPJPD, maka sebaiknya dari saat pencalonan visi dan misinya sudah disesuaikan.

"Siapapun kepala daerah untuk 20 tahun kedepan, dasar menyusun program pembangunannya adalah RPJPD, maka dari sekarang harus menyesuaikan. Jika tidak singkron bisa kesulitan merealisasikan visi misi," tegasnya.

Sekarang hampir semua daerah sedang menyusun dan membahas RPJPD, maka dewan banyak koordinasi ke luar daerah untuk memastikan Perda RPJPD yang ditetapkan nanti benar-benar tepat sasaran.

BACA JUGA:Kembali Berfungsi, Dua Trafic Light Di Kecamatan Lubuk Pinang Dicuekin Pengendara

Targetnya sebelum pelantikan anggota dewan yang baru Perda RPJPD juga RPJMD sudah disahkan, sehingga dewan yang baru nanti bisa melanjutkan pekerjaan lain.

"Kita upayakan selesai, jadwalnya 5 Agustus sudah ketuk palu, sehingga dewan yang baru bisa melaksanakan tugas lain," tutupnya.*

Tag
Share