Realisasi Program Ketahanan Pangan Tutup Kegiatan di Desa Teras Terunjam

Teras Terunjam.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM - Kamis (30/11) sore berlangsung serah terima di aula kantor Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam. Serah terima tersebut progam pembangunan gedung Posyandu, serta realisasi program ketahanan pangan, berupa kambing sebanyak 48 ekor.

Dengan telah diserahterimakan gedung Posyandu dan kambing, maka tuntas sudah seluruh progam pembangunan, tahun anggaran 2023. Serah terima ini dihadiri oleh Sekcam Teras Terunjam, Yuliana, SE. Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pendamping desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan masyarakat hingga kelompok penerima manfaat. 

Kades Teras Terunjam, Doni Indra dalam kata sambutannya menjelaskan, tahun ini fisik yang dibangun hanya 1 item, gedung Posyandu. Hal tersebut mengacu pada hasil Musyawarah Desa (Musdes). Selanjutnya, Kades berharap gedung ini bisa dimanfaatkan serta dijaga agar memberikan manfaat yang optimal. 

BACA JUGA:Jalan Mulus di Bukit Makmur, Mimpi yang Menjadi Nyata

‘’Mulai bulan Desember gedung Posyandu tersebut sudah bisa dimanfaatkan,’’ ujar Doni Indra. 

Dikatakan Doni Indra, untuk program ketahanan pangan, berupa pengembangan kambing. Kambing yang dibeli berjumlah 48 ekor. Dengan rincian 30 betina dan 18 jantan. Kambing diserahkan kepada 4 kelompok penerima. Masing-masing kelompok menerima kambing dengan jumlah yang berbeda. Kelompok 1 menerima 11 ekor, kelompok 2 menerima 14 ekor, kelompok 3 menerima 14 ekor, dan kelompok 4 menerima 9 ekor. Pembagian dengan cara diundi. 

"Pesan saya, pelihara kambing ini sebaik mungkin. Setelah berkembang kambing akan digulirkan kepada warga yang lain," tambah Doni Indra. 

Masih Doni Indra, kambing-kambing tersebut merupakan kambing lokal. Sering disebut sebagai kambing kacang. Dibelinya kambing lokal bertujuan agar tidak perlu adaptasi khusus. Hal tersebut memudahkan warga saat memelihara.

BACA JUGA:Tahun Baru Zikir Akbar Berkumandang di Ipuh

"Kami pilih kambing lokal agar mudah dipelihara," ungkap Doni Indra. 

Hal senada disampaikan oleh Sekcam Teras Terunjam, Yuliana. Ia mengatakan bahwa, kambing ini merupakan aset desa. Oleh karena itu penerima harus melaporkan perkembangan yang ada. Jika sakit, mati atau beranak, harus dilaporkan kepada pemerintah desa. 

‘’Kambing ini masuk dalam aset desa. Setiap perkembangan harus dilaporkan,’’ pesan Yuliana. 

Dokter hewan, drh. Zairan Aripin, mengatakan sebelum diserahkan kepada penerima, kambing telah diperiksa kesehatannya. Dan tidak ditemukan penyakit yang berbahaya. Salah satu penyakit yang berbahaya adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

‘’Kambing dalam kondisi sehat,’’ demikian Zairan Aripin.*

Tag
Share