Tim Monev Kecamatan Lubuk Pinang Segera Turun ke Desa
Kantor Kecamatan Lubuk Pinang.--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM – Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terakhir tahun 2023 ke seluruh desa wilayahnya. Hal tersebut untuk memantau progres penyerapan anggaran yang dilakukan pemerintah desa. Selain itu juga untuk memastikan seluruh program kegiatan desa terealisasi secara tepat.
Dimana dalam Monev tersebut, akan dilakukan pengecekan ke lokasi kegiatan fisik. Kemudian pengecekan kelengkapan administrasi berupa Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari anggaran yang telah dibelanjakan. Baik anggaran (Dana Desa) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
BACA JUGA:Peringati HKN, Direktur Ungkap Kondisi Internal RSUD
Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Darpendi, SE menyampaikan, kegiatan Monev ke-2 ini merupakan yang terakhir dalam tahun ini. Sehingga ia meminta agar masing-masing desa segera menyiapkan seluruh berkas yang akan diperiksa.
Adapun berkas yang diperiksa sama seperti saat Monev pertama beberapa bulan lalu, yaitu mengenai kelengkapan SPj. Pasalnya semua penggunaan anggaran Dana Desa (DD) harus ada pertanggungjawabannya. Baik kegiatan fisik berupa bangunan ataupun kegiatan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat.
“Kita telah melaksanakan Monev pertama pada beberapa bulan lalu. Oleh sebab itu Monev ini nantinya jadi yang terakhir di tahun 2023,”katanya.
Masih Darpendi, tim Monev dari kecamatan akan terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama langsung di pimpin oleh Camat yang langsung turun ke lokasi kegiatan fisik.
BACA JUGA:Ketua PWI Pusat Programkan UKW Gratis Tahun 2024
Hal tersebut guna memastikan seluruh bangunan desa sudah sesuai dengan perhitungan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sedangkan kelompok kedua bertugas memeriksa kelengkapan SPj dari anggaran yang telah dibelanjakan.
“Seluruhnya akan kita periksa, baik bangunan fisik maupun SPj anggaran yang telah diserap,”tambahnya.
Lanjutnya jika hasil pengecekan bangunan masih terdapat catatan kekurangan, maka pihak desa wajib wajib melakukan perbaikan sebelum bangunan diserahterimakan.
Begitu juga dengan SPj wajib lengkap dari penggunaan anggaran tahap satu sampai tiga. Oleh sebab itu, ia berharap tidak ada catatan fatal di masing-masing desa.
BACA JUGA:Siring Darurat Solusi Atasi Irigiasi Jebol
“Semoga nantinya kegiatan Monev terakhir tahun ini berjalan lancar dan pihak desa juga memang sudah siap sehingga tidak ada catatan-catatan fatal,”tutupnya.*