Akhir Penantian Panjang Warga Malin Deman
Pengecekan jalan oleh kepala dinas PUPR Mukomuko.--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM - Warga SP8 Kecamatan Malin Deman yang merupakan Desa terjauh Kabupaten Mukomuko akhirnya bisa bernapas lega. Sejak puluhan tahun desa ini masuk dalam kategori wilayah sulit dijangkau, baru sekarang diera Sapuan - Wasri mereka bisa menikmati jalan mulus aspal.
Dengan kehadiran jalan hotmik tersebut, warga sudah bisa leluasa keluar masuk menuju pusat kecamatan ataupun wilayah Ipuh hingga Kota Kabupaten Mukomuko dan provinsi. Sebelumnya, kondisi jalan berupa jalan tanah yang saat hujan sudah pasti tidak dapat leluasa dilewati, bahkan tak jarang hasil kebun masyarakat setempat busuk tidak bisa dibawa keluar.
BACA JUGA:Reses, Renjes Zaetheddy Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Adapun panjang jalan utama Kecamatan Malin Deman yang diaspal kurang lebih 16 kilometer, yaitu dari simpang PT. Maju – Talang Baru – Simpang Talang Arah – Simpang Perambahan Hutan hingga Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Anggaran pembangunan jalan ini bersumber dari dana Inpres Rp 55.726.396.000.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengatakan proses pembangunan jalan Malin Deman masih berjalan, sekarang proses pengaspalan. Beberapa ruas jalan sudah diaspal dan mulai dilewati kendaraan masyarakat. Sesuai dengan harapan bupati, diyakininya proses pembangunannya akan selesai tepat waktu, sehigga masyarakat setempat benar-benar bisa menikmati kondisi jalan yang beraspal.
"Mudah-mudahan selesai tepat waktu, sekarang sudah tahap pengaspalan. Jalan ini memang cukup penting bagi masyarakat disana, maka betul-betul menjadi perhatian bupati," katanya.
BACA JUGA:Pemdes Sungai Lintang Tuntaskan Fisik Tahap I dan II
Untuk diketahui, proyek jalan yang didanai Inpres, selain di Malin Deman juga ada ruas Jalan Suka Maju-Bukit Makmur, Kecamatan Penarik dengan pagu dana Rp23,3 miliar. Kemudian ada perbaikan ruas Jalan Tanah Rekah-SPIV Setia Budi Teras Terunjam senilai Rp58,7 miliar. Semua informasinya diperkirakan selesai tepat waktu.*