Kecamatan Dorong Desa Kebut Serapan Anggaran Tahun 2024

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Kecamatan Sungai Rumbia terus mendorong desa untuk memaksimalkan serapan anggaran dan meminimalisir Silpa tahun 2024. Karena setiap desa sudah diberi kesempatan untuk melakukan APBDes Perubahan satu kali ditahun 2024 ini. Jika anggaran belum direalisasi, ada kesempatan untuk dialihkan dalam APBDes Perubahan ini. Khusus desa yang sudah melakukan perubahan diminta untuk segera posting APBDes Perubahan, kemudian melakukan pencairan dan merealisasikan anggaran sesuai dengan jenis kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Perubahan.

BACA JUGA:Retak Mudik Lanjut Kegiatan Tahap II

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos mengatakan, pihaknya berharap semua desa konsisten melakukan percepatan. Baik itu percepatan dalam merealisasi kegiatan yang bersumber dari DD tahap I maupun kegiatan yang bersumber dari DD tahap II. Khususnya bagi desa yang sudah menetapkan berkas APBDes perubahan tahun 2024 ini. Jangan ada lagi kegiatan yang dirubah. Karena kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Perubahan ini disepakati bersama dan sudah dievaluasi di tingkat kecamatan. "Yang sudah posting APBDes dan pencairan tahap II. Kita minta untuk fokus melakukan percepatan. Kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Perubahan. Karena bulan depan semua desa sudah fokus dengan penyusunan perencanaan tahun 2025," kata Darmadi.

BACA JUGA:Warga Retak Ilir Menanti Proyek DBH Sawit 2024

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd menambahkan, pihaknya dari pendamping juga mendorong desa untuk fokus melakukan percepatan. Mulai dari percepatan realisasi kegiatan fisik pun kegiatan pemberdayaan lainnya. Pemdes, harus menargetkan sebelum akhir bulan Desember mendatang semua kegiatan yang bersumber dari DD TA 2024 sudah dilakukan serah terima. Sambil Jalan mulai dari sekarang desa juga diminta untuk mulai menyusun perencanaan tahun 2025. "Untuk perencanaan tahun 2025. Acuan pagu anggarannya DD tahun 2024 ini. Jika ada peningkatan nantinya, bisa dialihkan lagi ke APBDes perubahan tahun depan. Kalau bisa berkas APBDes tahun 2024 sudah selesai sebelum akhir Desember mendatang," tambahnya.*

Tag
Share