Tim Kecamatan Rampungkan Evaluasi APBDes Perubahan

Evaluasi: Desa Sidodadi saat evaluasi berkas APBDes Perubahan di tingkat Kecamatan --

KORAN DIGITAL RM - Kecamatan Sungai Rumbai rampungkan evaluasi berkas APBDes Perubahan tahun 2024 tingkat kecamatan. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan kecamatan, seharunya kemarin Selasa,(11/6) semua desa dalam wilayah Kecamatan ini selesai evaluasi berkas APBDes Perubahan. Namun, ada satu desa yang belum siap. Yaitu Desa Gajah Mati. Selain dari Desa Gajah mati semuanya sudah selesai evaluasi tingkat kecamatan. Dan sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dan rekomendasi dari kecamatan untuk register berkas APBDes Perubahan di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Tim evakuasi Kecamatan berharap dalam Minggu ini desa gajah mati harus siap evaluasi berkas APBDes di tingkat kecamatan. Sehingga Minggu depan sudah register di bagian hukum Setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:Medan Jaya Konsisten Cegah Stunting

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos mengatakan, harusnya kemarin evaluasi berkas APBDes perubahan di tingkat kecamatan sudah selesai. Tetapi ada satu desa yang konfirmasi menyatakan belum siap untuk evaluasi APBDes Perubahan. Pihaknya dari kecamatan berharap desa yang belum siap ini bisa untuk mempercepat penyusunan dan segera evaluasi APBDes Perubahan. Karena mulai pertengahan bulan ini desa sudah harus menyusun perencanaan tahun 2025. "Dari 9 desa hanya 1 desa lagi yang belum evaluasi berkas APBDes Perubahan tahun 2024. Yaitu desa Gajah Mati, desa tersebut sudah kita jadwalkan hari ini (kemarin red). Tetapi mereka belum siap. Nanti kita jadwalkan ulang. Mudah-mudahan mereka siap dengan jadwal yang kita tetapkan nanti," ucapnya.

BACA JUGA:Keren! Gading Jaya Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat Desa

Sementara pendamping desa kecamatan sungai rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd mengungkapkan, satu Minggu belakangan ini, mereka dari pendamping memang turun langsung ke desa. Dan mendorong desa untuk percepatan penyusunan APBDes Perubahan. Selain itu, mereka juga mendorong desa untuk memulai menyusun perencanaan tahun 2025. Kemudian mendorong desa untuk melakukan percepatan menuntaskan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD TA 2024. Semua desa harus menargetkan sebelum Desember mendatang semua kegiatan DD TA 2024 sudah terealisasi. "Kita dari desa juga mendorong dan mendampingi desa hingga evaluasi di tingkat kecamatan. Jangan sampai lamban merealisasikan anggaran dan lamban menyusun perencanaan tahun 2025. Desa harus kerja ekstra," tambahnya.*

Tag
Share