Pemdes Tirta Makmur Salurkan BLT-DD Jatah Juni

Pemdes Tirta Makmur Salurkan BLT-DD Jatah Juni.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Pemerintah Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 untuk jatah Juni kepada 23 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 300 ribu rupiah. Berlangsung di aula kantor Desa Tirta Makmur. Pada Senin 10 Juni 2024. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Kades Tirta Makmur, Sutarto, S.AP bersama perangkat. Kemudian Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sagimin beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tamu undangan lainnya.

Pj Kades Sutarto dalam sambutannya menyampaikan, pada tahap I beberapa waktu lalu, pemerintah desa telah menyalurkan BLT-DD untuk jatah selama 5 bulan dari Januari sampai Mei. Maka dalam penyaluran tahap II yang disalurkan hanya untuk jatah Juni. Sehingga uang yang diterima KPM sebesar Rp 300 ribu. Adapun jumlah KPM sebanyak 23 orang. Dimana jumlah tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes). 

“Kita menyalurkan BLT-DD tahap ke-2 untuk jatah bulan Juni kepada 23 orang KPM,”katanya.

BACA JUGA:Gorong-Gorong Tugu Bidang Babak belur

Masih Kades, dalam setiap penyaluran BLT, ia memastikan tidak ada potongan sepersenpun. Sebab hak KPM disalurkan secara utuh dan tepat sasaran. Maka dari itu diharapkan agar uang bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan untuk berfoya-foya. Apalagi tujuan pemerintah membuat program BLT untuk meringankan beban masyarakat miskin. Selain itu, jika memungkinkan uang ini sedapatmungkin dibelanjakan ke warung sekitar desa. Supaya manfaatnya juga dirasakan oleh warga lain yang tidak menerima BLT.

“Masing-masing KPM telah menerima hak mereka sesuai prosedur yang ada. Maka kami berharap dimanfaatkan dengan baik,”sambungnya.

Ketua BPD, Sagimin menyampaikan, memang para KPM penerima BLT-DD sudah melalui seleksi bersama dalam Musdes yang pihaknya selenggarakan diawal tahun lalu. Terkait kriteria, yaitu sakit menahun, miskin ekstrim kehilangan mata pencarian serta Lanjut Usia (Lansia) keluarga tunggal. Maka dari itu dipastikan masing-masing KPM memang layak dibantu dan menerima bantuan. Sagimin juga berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Walaupun nominalnya tidak terlalu besar, namun paling tidak bisa sedikit membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Gading Jaya Mulai Finalisasi Fisik Tahap I

“Kita memastikan para KPM di desa ini memang orang yang benar-benar layak menerima bantuan berdasarkan kriteria penerima BLT-DD yang ditetapkan,”tutupnya.*

 

Tag
Share