Camat Teras Terunjam Berharap Desa Binaanya Bisa ke Istana Negara

Camat Teras Terunjam, dalam acara penilaian lomba desa.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Pada tahun 20-an Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, pernah tercatat sebagai desa berprestasi tingkat nasional. Reward yang diterima adalah, Kades diundang untuk mengikuti upacara bendara di Istana Negara. Ketika itu, Tunggal Jaya membawa nama Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Pada tahun 2024 ini, Tunggal Jaya, juga memiliki kesempatan untuk mengulang sukses yang sama. Kesempatan tersebut dalam melalui lomba desa. Dimana tahun ini, Tunggal Jaya, terpilih sebagai juara kabupaten dan akan menjadi wakil Mukomuko untuk mengikuti lomba yang sama tingkat provinsi.

Camat Teras Terunjam, Oky Hendriyadi, S.STP mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap Tunggal Jaya. Camat juga yakin bahwa Tunggal Jaya, mampu memberikan yang terbaik. Disampaikan Oky, tidak sembarangan orang bisa mengikuti upacara bendera di Istana Negara. Dan Tunggal Jaya pernah melakukan itu. Itu menjadi bukti bahwa Tunggal Jaya memiliki prestasi tingkat nasional.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Peningkatan IKTL Untuk Parameter IKLH

‘’Saya berharap Tunggal Jaya bisa mengulang sukses di tingkat nasional. Tidak sembarangan orang bisa ikut upacara di Istana Negara. Tapi Tunggal Jaya telah membuktikan, bisa,’’ ujar Oky saat mendampingi Tunggal Jaya dalam penilaian tingkat kabupaten.

Kades Tunggal Jaya, Rismanaji, S.IP ketika dipercaya menjadi wakil kabupaten, maka pihaknya akan memberikan yang terbaik. Bukan hanya untuk Tunggal Jaya, tapi juga membawa nama kabupaten.

‘’Kalau menyambut tim penilai tidak boleh ada seremonial, tapi kalau penilaian tingkat provinsi, lain lagi ceritanya,’’ kata Rismanaji.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos. I mengatakan, dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten ini, tidak semua memiliki kesempatan mengikuti lomba desa tingkat kabupaten. Dengan kata lain, mereka menjadi juara di tingkat kecamatan, tapi tidak memiliki kesempatan mengikuti penilaian tingkat kabupaten.

Penyebabnya adalah, penilaian tingkat kecamatan tidak sesuai dengan jadwal yang diberikan pihak kabupaten. Dimana lomba desa tingkat kecamatan, mestinya sudah selesai pada akhir April. Kenyataan di lapangan banyak kecamatan yang melakukan penilaian pada pertengahan Mei, bahkan pada Juni.

BACA JUGA:PUPR Kerja Cepat Bangun Jalan, Sudah Mulai Kontrak Hingga Titik Nol

‘’Hanya 5 dari 15 kecamatan yang mengirim hasil lomba desa tepat waktu. Masing-masing Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Lubuk Pinang, Kota Mukomuko dan Kecamatan Air Rami,’’ Wagimin.

Tahapan penilaian lomba desa tingkat provinsi dimulai pada 3 hingga 26 Juni. Diawali dengan penerimaan berkas pada 3-5 Juni. Penilaian administrasi 6-11 Juni. Klarifikasi lapangan 12-20 Juni. Pleno klarifikasi lapangan pada 21 Juni, pemaparan pada 25 Juni, dan pengumuman pemenang 26 Juni.*

Tag
Share