Pemenang Lomba Desa Diumumkan, Rewardnya Mengejutkan

Sungai Ipuh Dua, wakil Selagan Raya lomba desa tingkat kabupaten.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, telah mengumumkan pemenang lomba desa tingkat kabupaten. Dari 3 nominasi yang ada, peraih nilai terbesar adalah Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, dengan total nilai 674. Peraih nilai terbesar kedua Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang, total 650. Dan Desa Sungai Ipuh Dua, Kecamatan Selagan Raya, mendapatkan nilai 568.

‘’Hasil penilaian lomba desa tingkat kabupaten sudah selesai. Peraih nilai terbanyak Desa Tunggal Jaya. Peraih nilai terbesar otomatis ditetapkan sebagai juara satu, dan menjadi wakil kabupaten untuk lomba tingkat provinsi,’’ jelas Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd Rabu 5 Juni 2024.

Apa reward untuk para juara ini? Ujang menyampaikan bagi para pemenang ini akan mendapatkan reward berupa piala dan piagam. Sedangkan hadiah berupa, belum bisa disampaikan dengan pasti, pasalnya tidak ada anggaran secara khusus.

‘’Hadiah berupa piala dan piagam,’’ tambah Ujang.

BACA JUGA:Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Salur DAK Fisik Perdana di Mukomuko

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris DPMD, Abdul Hadi, S.Sos. Ia menyampaikan, pemenang lomba tingkat kabupaten, maka akan mengikuti lomba yang sama tingkat provinsi. Adalah tugas DPMD melakukan pendampingan terhadap wakil kabupaten. Dan lomba desa tingkat provinsi akan dimulai pada 3-26 Juni. Penerimaan dokumen dimulai pada 3-5 Juni. Dilajutkan dengan penilaian administrasi pada 6-11 Juni. Klarifikasi lapangan dilakukan mulai 12 hingga 20 Juni. Dan pemaparan para Kades dilakukan pada 25 Juni, dan pengumuman juara 26 Juni.

‘’ Dalam beberapa hari ke depan, kita fokus melakukan pendampingan terhadap Desa Tunggal Jaya menghadapi penilaian dari tim provinsi. Ada beberapa hal yang perlu siapkan lebih matang. Terutama data dasar desa, administrasi, wajah umum desa/kebrsihan/keindahan, potensi, produk unggulan, Pelayanan berbasis digital, ekonomi desa, dan sebagainya,’’ jelas Abdu Hadi.

BACA JUGA:Giliran ASN basah di bulan Juni

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, DPMD Mukomuko, Wagimin, S.Sos. I mengungkapkan, kriteria penilaian dalam lomba desa ini meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan, plus pemaparan dari Kades. Terkait nilai 3 desa tersebut di atas, Wagimin menyampaikan, total nilai merupakan rekap dari berbagai bidang yang ditetapkan.*

 

Tag
Share