Jumat Dini Hari, Toko Milik Warga Desa Air Rami Terbakar

Jumat Dini Hari, Toko Milik Warga Desa Air Rami Terbakar--

KORAN DIGITAL RM - Jumat 24 Mei 2024 terjadi kebakaran yang menghanguskan 1 unit warung milik Zikri (51) warga Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. 

Kebakaran bermula pada pukul 02.00 WIB diduga arus pendek listrik yang terjadi di aliran kabel seputar warung. 

Kebakaran awalnya diketahui oleh warga Desa Bukti Harapan (SP 6) yang melintas didepan rumah korban, melihat adanya percikan api dan asap yang mengepul warga lantas berteriak kebakaran, mengetahui hal itu, korban langsung bergegas menyelamatkan barang-barang isi warung yang masih dapat diselamatkan sembari memanggil warga sekitar rumah korban.

BACA JUGA:Harga Jengkol Meroket Tembus Segini

BACA JUGA:Mencengangkan Kucing-kucing Ini Miliki Harga Yang Fantastis Bahkan Mencapai 1 Miliar Lebih

Warung beserta isi barang-barang yang mudah terbakar seperti pakaian, obat-obatan serta Sembako membuat api cepat membesar, ditambah dengan adanya stok oli yang diletakan korban di warung membuat api semakin membesar. 

Korban dibantu warga dan keluarga berusaha memadamkan api dengan bantuan air yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta warga yang membantu dengan manual menggunakan ember. Api dapat dipadamkan setelah salah satu tetangga korban membantu dengan menggunakan 1 unit mesin steam. 

“Kejadian itu pukul 02.00 WIB, saat itu kami sedang tertidur. Mendengar adanya suara teriakan kebakaran saya langsung terbangun dan mengecek keluar ternyata warung saya sudah dalam kondisi terbakar pada bagian dalam, melihat itu saya dan warga langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya dan bantuan mesin steam milik tetangga,” ungkap Zikri. 

BACA JUGA:Rudi Iskandar Pindah, Kajari Mukomuko Dijabat Yusmanelly

BACA JUGA:Hari Ini Fogging Massal Dimulai, Inilah Titik-titiknya

Api baru dapat dipadamkan 1 jam setelah kemudian. Beruntung api tidak menyebar hingga ke rumah korban. Namun barang-barang isi warung hangus terbakar dan hanya beberapa saja barang yang dapat diselamatkan, namun barang-barang tersebut masih tidak dapat digunakan dengan baik karena rusak dan basah. 

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian berkisar Rp75.000.000,-. Camat Air Rami Samadi S.Pd menyebutkan, kebakaran merupakan kejadian yang tidak dapat diterka kapan terjadi. Dengan adanya kejadian kebakaran ini Camat meminta adanya ketersediaan Unit Pemadam Kebakaran di Kecamatan Air Rami untuk membantu warga dikala musibah serupa terjadi. 

“Harapan kami di Kecamatan Air Rami ini disediakan Mobil pemadam kebakaran sehingga jika ada kejadian kebakaran serupa dapat segera ditangani,” ujar Samadi.*

Tag
Share