Petani ‘Dipaksa’ Gunakan Pupuk Organik
Pitriyani Ilyas, S.PT., Plt Distan Mukomuko.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Secara bertahap pemerintah membatasi penggunaan pupuk subsidi. Baik pengguna maupun jumlahnya. Saat ini pupuk subsidi hanya untuk petani tanaman pangan dan tanaman holtikultura. Sedangkan petani perkebunan tidak dibenarkan menggunakan pupuk subsidi.
Dengan pembatasan penggunaan pupuk subsidi ini, maka petani ‘Dipaksa’ untuk menggunakan pupuk organik. Pupuk organik dianggap lebih murah, bahkan bisa dibuat sendiri oleh petani.
Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Mukomuko, Pitriyani, S.Pt mengungkapkan, ia telah meminta kepada penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mendata petani tanaman pangan dan hortikultura yang menggunakan pupuk organik.
Kata Pitriyani, informasi yang ia terima, sekarang banyak petani di Mukomuko sudah memanfaatkan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman pangan dan hortikultura. Khususnya petani yang menggarap areal persawahan di Kecamatan Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Kurun Waktu 4 Bulan, 265 Warga Mukomuko Suspect DBD
Petani mulai memanfaatkan pupuk organik ini pasca ada beberapa demonstration plot (Demplot) padi organik menunjukan hasil positif.
Salah satunya Demplot padi organik yang berhasil yaitu budidaya padi total organik yang terintegrasi dengan MA-11 di SP8 Kecamatan Lubuk Pinang beberapa waktu lalu yang disupport Bank Indonesia (BI).
"Demplot padi total organik terintegrasi MA-11 yang didukung oleh BI beberapa waktu lalu menunjukan hasil yang positif," ujar Pitriyani.
Ia mengatakan, dari hasil pegubinan, diperkirakan padi organik yang terintegrasi dengan MA-11 garapan petani di SP8 Lubuk Pinang bisa menghasilkan gabah lebih dari 10 ton per hektar.
"Ini menunjukan kalau padi organik, jika dikelola dengan tepat, hasilnya bisa lebih dari budidaya yang menggunakan pupuk kimia," kata Pitriyani.
Melihat keberhasilan Demplot padi organik di SP8, petani di Lubuk Pinang banyak yang mulai membudidayakan padi berbasis organik. Akan tetapi, dinas butuh data detil soal petani yang memanfaatkan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman.
BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI di Kabupaten Mukomuko
"Makanya, saya meminta kepada penyuluh untuk melakukan pendataan," papar Kadis.
Dijelaskannya, tujuan dari pendataan ini, agar Dinas Pertanian Mukomuko memiliki data sebagai rujukan mengambil kebijakan bidang pertanian.
Tidak menutup kemungkinan pula, Dinas Pertanian dan organisasi terkait lainnya bisa membuka pasar khusus produk padi organik dan hasil pertanian organik lainnya.
"Kalau sudah ada data detil, dan nanti petani yang bersangkutan konsisten menerapkan budidaya pertanian organik, pemerintah bisa membuka pasar khusus. Ya, kita ketahui sekarang, hasil produksi pertanian organik itu lebih mahal ketimbang pertanian pupuk kimia," terang Pitriyani.
Atau setidaknya, sambung dia, Distan bisa mengambil langkah kebijakan mendorong petani memanfaatkan pupuk organik sebagai antisipasi pupuk kimia yang ketersediannya semakin berkurang dan diikuti harga pupuk kimia semakin tinggi.
BACA JUGA:Hadapi Pilkada, Partai Gerindra Siapkan Kader Terbaik
"Pertanian organik sekarang menjadi harapan ketersediaan pangan kita, ditengah ketersediaan pupuk kimia semakin mengkhawatirkan," demikian Pitriyani.*