Di Sini Turis Dilarang Pakaian Bikini, Melanggar Didenda 8 juta
Pakaian bikini.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com – Pakaian bikini biasanya identik melakukan perjalanan ke pantai.Pakaian bikini sudah menjadi pakaian umum dan bebas yang dipakai saat liburan ke pantai.
Di negara ini, hal terssbut tidak berlaku, karena dianggap sebagai pakaian yang tidak sopan serta dapat merusak norma.
Diantarnaya negara Italia. Di Italia, apabila terdapat para turis yang dengan sengaja jalan-jalan dengan menggunakan bikini, maka mereka harus siap membayar denda.
Denda yang dibayarkan bukan hanya puluhan atau ratusan ribu, melainkan bisa sampai jutaan rupiah.
Salah satu turis wanita asal Melbourne, Australia, Marti meningatkan kepada para wisatawan untuk mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, ia juga mengingatkan sejumlah denda pakaian bikini di beberapa tempat populer di Italia kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke sana.
Dalam aturan tersebut, turis dari mana saja yang berjalan-jalan dengan menggunakan bikini terutama di kota akan dikenakan denda yang cukup besar.
“Mereka tidak ingin para turis berkeliling dengan bikini di sekitar kota kecil di dekat pantao,” kata Marti.
Selain itu, Marti juga menyarankan kepada para turis yang memilih Italia sebagai Destinasi liburan musim panas, sebaiknya mereka membawa kaos tambahan.
Kaos tersebut bisa berfungsi sebagai penutup bikini yang dipakai saat berenang di pantai
Sebenarnya, aturan denda untuk para wisatawan yang jalan-jalan ke kota di Italia dengan bikini bukanlah hal yang baru.
Tahun lalu, kota Sorento yang terkenal sebagai kota resor di Italia melarang para turis untuk jalan jalan dengan menggunakan pakaian bikini dan akan dikenai denda sebesar 500 Poundsterling atau sekitar 8 juta Rupiah.
Denda tersebut diberlakukan karena keluhan dari para masyarakat sekitar yang merasa kurang nyaman saat melihat para turis berpakaian minim di jalanan bahkan hingga di tengah kota.
Bahkan, salah satu resor di Rapallo yaitu resor Liguaria memasang tanda khusus yang mengingatkan kepada wisatawan bahwa pakaian minim bisa membuat mereka didenda.
Begitu juga dengan kota Praia a Mare di Calabria, dimana walikota setempat telah memperpanjang larangan pakaian yang tidak pantas sehingga berjalan tanpa Alas kaki di kota.
Selain di Italia, negara Eropa lainnya yang memberlakukan peraturan serupa adalah Spanyol tepatnya di kota Barcelona.
Bahkan, densa yang diberlakukan di sana bisa mencapai 500 Dollar Amerika atau setara dengan 7,5 juta rupiiah apabila terdapat turis yang berpakaian minim di pusat kota.*