Tuntutan Pemberhentian Kades Air Berau Berlanjut

Foto: Kantor Desa Air Berau--

KORAN DIGITAL RM - Ada yang masih ingat? Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Air Berau Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) Mukomuko ternyata masih berlanjut. Warga desa setempat tetap bersikukuh dan menuntut Kades Air Berau, April diberhentikan dari jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di Desa Air Berau. Sejauh ini untuk laporan tuntutan pemberhentian Kades Air Berau tersebut sudah disampaikan langsung oleh warga melalui BPD dan Lembaga Adat ke pihak kabupaten. Hingga saat ini laporan tuntutan pemberhentian Kades tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan telaah pihak Kabupaten. Dan warga setempat menunggu hasil tindaklanjut dan ketegasan dari pihak kabupaten.

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, sebelumnya kantor Desa Air Berau sempat disegel dan digembok oleh BPD dan lembaga adat. Penyegelan tersebut dilakukan atas nama masyarakat. Lebih kurang sekitar 10 hari tidak ada aktifitas pelayanan apapun di kantor desa air berau. Setelah perwakilan masyarakat BPD dan lembaga adat mengadakan pertemuan dengan bupati. Sehingga sebelum lebaran kemarin tepatnya tanggal 1 April kantor desa air berau dibuka oleh BPD dan lembaga adat. Sehingga sebelum libur lebaran kemarin mereka mereka bisa menyalurkan BLT-DD tahap I. "Kata BPD sesuai dengan hasil pertemuan mereka dengan pak bupati Mukomuko sebelum lebaran kemarin. Pemberhentian Kades Air Berau diproses setelah libur lebaran ini," ucap Sekdes Air Berau, Anita Sustiana.

BACA JUGA:Terus Dikeluhkan Warga, Lubuk Gedang Segera Bangun Saluran Sanitasi di Jalan Provinsi

BACA JUGA:Di Resno, DD untuk Meningkatkan Kualitas SDM

Sementara Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos saat dihubungi mengatakan, masalah penyegelan kantor desa air berau sudah selesai. Sebelum libur lebaran kemarin aktifitas pelayanan dan realisasi kegiatan Dana Desa (DD) sudah berjalan. Bahkan BLT-DD tahap I di desa itu sudah disalurkan. Sementara masalah tuntutan warga terkait dengan pemberhentian Kades ini informasinya, masih dalam proses tingkat kabupaten. "Informasinya masalah pemberhentian Kades Air Berau masih dalam proses. Mungkin setelah lebaran ini berlanjut. Yang jelas untuk pelayanan di kantor desa sudah berjalan. Kita minta besok (hari ini red) kantor desa air berau tetap buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa," imbuhnya.

BACA JUGA:Bantuan untuk Masjid Segera Ditransfer

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pegawai Negeri Jangan Nambuh Libur

Untuk diketahui, sejumlah masyarakat Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, Kades yang memimpin Desa Air Berau atas nama, April, diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades. Warga Air Berau minta Kades diberhentikan karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya. Dugaan perselingkuhan Kades Air Berau ini, dibuktikan dengan surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau Dengan pihak Suami wanita yang diduga selingkuhan Kades Air Berau. Memang warga tidak melihat langsung peristiwa dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, warga Desa Air Berau melihat selembar surat perdamaian antara pihak Kades Air Berau dengan pihak suami perempuan yang diduga selingkuhan Kades. Atas dasar surat perdamaian kedua belah pihak itulah warga bersama BPD, tokoh masyarakat dan Lembaga Adat Air Berau melaksanakan musyawarah. Hasil yang dilahirkan dalam musyawarah itu warga minta Kades Air Berau diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades.*

Tag
Share