Kades dan Perangkat Desa Dilarang Tambuh Libur
Kantor Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai --
KORAN DIGITAL RM - Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 tahun 2024 ditetapkan sebanyak 6 hari. Yaitu mulai dari tanggal 8 April 9, 10, 11, 12, dan tanggal 15 Aril. Dan ditambah dengan tanggal merah akhir pekan yaitu tanggal 6, tanggal 7, tanggal 13 dan tanggal 14 April. Dengan demikian total keseluruhan hari libur bagi ASN sebanyak 10 hari. Mulai tanggal 16 April semua ASN sudah mulai masuk kantor dan kerja seperti biasa. Tanggal merah dan hari cuti bersama ini bukan hanya berlaku untuk ASN saja. Tetapi juga berlaku bagi Kepala Desa (Kades) dan seluruh jajaran perangkat desa. Kades dan perangkat Desa juga dilarang untuk menambah hari libur lebaran tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Camat XIV Koto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Sekcam, Moh. Rum dikonfirmasi mengatakan, aturan hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan itu buka hanya untuk ASN semata. Tetapi juga berlaku dan sama dengan hari libur Kades dan perangkat desa. Libur panjang tersebut masing-masing terdiri dari libur nasional 2 hari, cuti bersama 4 hari, dan libur akhir pekan sebanyak 4 hari. "Sesuai dengan surat edaran yang ada. Mulai tanggal 16 April besok kita jajaran ASN di kecamatan sungai rumbai sudah mulai masuk kerja seperti biasa. Kita berharap kawan-kawan khususnya ASN di wilayah kecamatan sungai rumbai tidak ada yang nambah libur. Termasuk Kades dan jajaran perangkat desa," kata Moh. Rum.
BACA JUGA:5 Makanan Terenak di Indonesia
Lanjutnya, dihari pertama masuk kerja tanggal 16 April besok. Pihaknya dari kecamatan akan turun monitoring semua kantor desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai. Pihaknya berharap Kades dan jajaran perangkat desa membuka kantor desa dan bekerja seperti biasa. Karana hari libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun 2024 sudah selesai. Dan sekarang waktunya kembali masuk kerja dan menjalankan aktifitas seperti bisa. "Kita berharap seluruh Kades dan semua perangkat desa membuka kantor desa dan memberikan pelayanan seperti biasa kepada masyarakat tingkat desa. Hari pertama masuk kerja ini nanti, kita akan turun langsung ke lapangan memastikan semua kantor desa tidak ada yang tertutup dihari pertama ini," tegasnya.
BACA JUGA:Resep Membuat Jajanan Telur Gulung Anti Gagal
Sementara Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi juga mengatakan, sebagai pendamping pihaknya berharap Kades dan perangkat desa mengikuti semua aturan dan regulasi masalah hari libur ini. Hari pertama masuk kerja nanti semua Kades dan perangkat desa tidak ada yang tidak hadir. Dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan lanjut merealisasikan kegiatan yang bersumber dari DD tahap I tahun 2024 bagi yang sudah pencairan. "Pekerjaan di tingkat desa ini banyak. Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat desa. Ada anggaran yang harus direalisasikan oleh desa. Karena itu, kita berharap Kades dan perangkat desa di wilayah sungai rumbai tidak ada yang nambah libur," harapnya.*