Pura-pura Habis Bensin, Pria Bersebo Rampas Uang Rp4,5 juta
Korban rampok sedang membuat laporan.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Peringatan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Ketika hendak bepergian, hendaknya tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar atau menggunakan perhiasan yang berlebihan. Pasalnya kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Desa Makar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, Jumani (52) dan Sutrami (45) mengalami nasib sial. Mereka menjadi korban perampokan. Akibatnya uang sebesar Rp4,5 juta berhasil dibawa kabur oleh 2 orang pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya. Selasa 2 April 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun ciri-ciri pelaku, 1 orang tinggi badan sekitar 170 cm, perawakan sedang, memakai jaket hitam langsung dengan penutup kepala, logat Jawa. Orang kedua tinggi sekitar 165 cm, badan sedang, menggunakan jaket hitam dengan penutup kepala sebo. Menggunakan bahasa Indonesia.
Kronologis kejadian, pada Selasa 02 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban pulang dari Kecamatan Lubuk Pinang menuju rumahnya di Sungai Rumbai. Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya Sutrami.
BACA JUGA:Hari Ini Kupon THR Bupati Diundi, Berikut Jadwal Pengambilan uang
Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan nasional di Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, korban dihentikan oleh 2 orang. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. Korban berhenti dan pelaku bilang kalau motornya habis bensin. Setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban.
Pelaku sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya, dan pelaku meminta istri korban agar membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 4.500.000,-. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah simpang Bantal. Korban pada saat itu tidak bisa mengejar karena kunci kontak motor miliknya diambil pelaku.
Tidak lama berselang, ada pengendara yang lewat dan korban menghentikan untuk minta pertolongan dan menghubungi petugas polsek Teramang Jaya. Kemudian anggota polsek datang ke TKP dan melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku.
BACA JUGA:Revisi Undang-undang Tentang Desa Disahkan, 2025 Mukomuko Tidak ada Pilkades
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.IK. MH melalui Kapolsek Teramang Jaya, IPTU. Joni Alzufri, SH membenarkan adanya dugaan peristiwa perampokan. Kapolsek juga membenarkan korban telah datang ke Mapolsek untuk melapor. Atas laporan tersebut, dilakukan cek TKP oleh anggota Polsek Teramang Jaya.
‘’Memang benar, ada dua orang, suami istri melapor mengaku telah menjadi korban perampokan. Atas laporan tersebut, kami cek TKP. Sekarang masih dalam penyelidikan,’’ demikian IPTU. Joni Alzufri.*