Usai Viral, Anggota Dewan Turun ke Puskesmas Ipuh
Usai Viral, Anggota Dewan Turun ke Puskesmas Ipuh.-Amris-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sebelumnya diinformasikan, Warga Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh, Andri Sastrawan, mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Ipuh. Dimana pada Rabu 19 November, ia bersama istrinya yang tinggal menghitung hari melahirkan, datang langsung ke Puskesmas Ipuh untuk mendapatkan rujukan.
Namun, mirisnya pada saat itu salah satu petugas yang ada di Puskesmas tersebut mengatakan tidak bisa mengeluarkan surat rujukan untuk istrinya yang mau melahirkan. Dengan alasan dokter yang membidangi kebidanan atau yang terdaftar dalam Faskes BPJS di Puskemas tersebut sedang tidak berada di tempat. Sehingga menjadi alasan bagi petugas saat itu tidak bisa mengeluarkan surat rujukan.
Senin, 24 November 2025 kemarin anggota dewan dari Komisi 3 DPRD Mukomuko turun ke Puskesmas sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Ipuh. Dari Sidak anggota dewan ini diketahui, dalam kejadian ini memang terdapat mis komunikasi dan juga kelalaian dari petugas.
Disampaikan oleh Komisi III, Saili,S.IP mereka sengaja datang ke sana untuk mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Dari keterangan yang mereka dapat dari pihak Puskesmas memang ada mis komunikasi. Saat pasien datang di sana dokter atau kepala puskesmas dan KTU sedang tidak ada karena tengah ada keperluan di luar untuk seminar tesis pendidikannya.
Kesalahannya, pihak staf yang melayani pasien yang datang saat itu, karena tidak ada dokter, langsung menyampaikan belum bisa melayani konsultasi dan juga untuk rujukan karena tidak ada. Sayangnya mereka tidak menelpon KTU atau kepala Puskesmas untuk cari solusinya.
“Waktu pasien datang memang sedang tidak ada dokter, karena sedang belajar di luar, kepergiannya sudah ada izin dari dinas. Mis komunikasinya, saat pasien datang, petugas yang ada langsung menyampaikan, tidak bisa melayani sekarang, kapan-kapan datang lagi, hingga leluarga pesien kecewa, padahal mereka ingin kejelasan,” kata Saili.
Persoalan ini sudah clear, rencananya nanti pihak managemen Puskesmas akan datang ke rumah pasien guna menyampaikan permohonan maaf. Kepada dewan kemarin, mereka berjanji untuk terus melakukan perbaikan dan berbenah agar pelayanan kepada masyarakat semakin membaik.
“Kita tentu berharap petugas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena itu sudah menjadi kewajibannya,” tutup Saili.
Sebelumnya, KTU Puskesmas Ipuh, Rahmat sudah menjelaskan hanya miskomunikasi. Dia menjelaskan sesuai dengan aturan dan sistem yang ada di BPJS. Surat rujukan untuk pasien yang menggunakan BPJS, memang harus dikeluarkan oleh dokter yang tercatat di Faskes BPJS, karena nama dokter lain tidak bisa diinput dirujukan tersebut.
Sementara saat ini 2 orang dokter yang terdaftar dalam Faskes BPJS Puskesmas Ipuh betul-betul sedang tidak berada di tempat, 2 dokter tersebut sedang cuti untuk melanjutkan studinya. Sehingga untuk surat rujukan tidak bisa dikeluarkan. Sebenarnya pasien bisa minta surat rujukan ke Puskemasan lain, seperti Puskesmas di Kecamatan Malin Deman dan Puskemas Kecamatan Air Rami yang bekerjasama dengan BPJS. Dia mengaku kejadian ini miskomunikasi saja. Mungkin penyampaian dari petugas kepada pasien saat itu kurang baik dan kurang pas.