Pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Rumbai Diberi Pembinaan
Pembinaan: Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan BUMDes se Kecamatan Sungai Rumbai--
KORAN DIGITAL RM - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas PMD, Inspektorat, dan pendamping desa, kumpulkan pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Rumbai Selasa,(14/11) kemarin. Tujuannya untuk memberi pembinaan kepada pengurus BUMDes. Secara garis besar yang jadi sasaran dalam pembinaan itu yakni, masalah kelengkapan administrasi BUMDes, kelengkapan pembukuan, serta legalitas badan hukum milik BUMDes. Kegiatan pembinaan dan pemberdayaan BUMDes dan lembaga kerjasama antar desa ini, dilaksanakan dalam rangka memastikan setiap keberadaan BUMDes yang ada di desa berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Kegiatan pembinaan itu diikuti seluruh pengurus BUMDes se-Kecamatan Sungai Rumbai. Namun, ada beberapa yang tidak hadir.
BACA JUGA:Relokasi BLT-DD Lalang Luas Untuk Bangun Jalan, Ini Alasannya
Sekretaris Dinas PMD Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos yang turun langsung dalam kegiatan pembinaan itu mengatakan, kegiatan pembinaan dan pemberdayaan BUMDes dan lembaga kerjasama antar Desa se-Kabupaten ini, dilaksanakan di setiap kecamatan. Pertama kemarin di Kecamatan XIV Koto. Sekarang jadwalnya di Kecamatan Sungai Rumbai. "Tujuan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan BUMDes ini, agar keberadaan BUMDes di desa lebih jelas. Dan administrasinya lebih tertib. Karena BUMDes ini adalah salah satu unit usaha yang legal dan sah yang ada di desa. Dan usaha BUMDes ini bisa dikembangkan oleh desa dengan memberikan penyertaan modal. Namun, sebelum memberikan penyertaan modal ada regulasi yang wajib dipenuhi," kata Abdul Hadi.
Lanjutnya, untuk memberikan penyertaan modal. BUMDes harus punya payung hukum yang jelas. Kemudian untuk desa yang memberikan penyertaan modal harus ada Peratutan Desa (Perdes) khusus. Kemudian BUMDes harus sudah teregister di Kemenkumham. Kemudian pembentukan, pengembangan BUMDes harus jelas dan administrasinya lengkap dan tertib. "Dengan adanya pembinaan seperti ini. Kita harap kedepan masalah administrasi BUMDes ini bisa tertib dan jelas. Pembinaan dan pemberdayaan ini, nanti ada rekomendasi yang kita berikan. Kita harap semua rekomendasi masalah ketertiban administrasi itu harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.
BACA JUGA:Survei Lokasi Rencana Pembangunan 2024, Ini Yang Akan Dibangun Pemdes Suka Pindah
Sementara Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Mukomuko, Aswanto, SE mengatakan, kegiatan pembinaan dan pemberdayaan BUMDes ini, bertujuan untuk melihat kelengkapan administrasi BUMDes. Mulai dari legalitas badan hukum, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Mereka dari pendamping sangat berharap semua BUMDes yang ada di desa berjalan, berkembang dengan baik. Sehingga keberadaan BUMDes ini bisa menjadi salah satu sektor Pendongkrak perekonomian masyarakat desa. "Kegiatan ini sifatnya pembinaan. Kalau masih ada administrasi yang belum lengkap. Kita minta agar segera lengkapi. Kemudian untuk BUMDes yang tidak bergerak dan vakum, kita harap kedepan unit usahanya bisa kembali bergerak dan dikembangkan," tambahnya.*