Survei Lokasi Rencana Pembangunan 2024, Ini Yang Akan Dibangun Pemdes Suka Pindah

Dokumentasi foto bersama disalah satu lokasi survei rencana pembangunan fisik tahun 2024 --ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Senin (13/11) Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, melakukan survei lokasi rencana pembangunan desa tahun 2024. Setidaknya ada tujuh item kegiatan fisik yang di survei dengan lokasi berbeda.

Pertama pengoralan dan rabat beton dua item. Kemudian pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan portal jalan jembatan. Selanjutnya peningkatan gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Seluruh rencana pembangunan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024. Sehingga menjadi program prioritas pembangunan desa tahun depan. 

Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin, menyampaikan, kegiatan survei ini merupakan bagian dari tahapan penetapan RKPDes 2024. Adapun seluruh rencana pembangunan merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam musyawarah perencanaan.

BACA JUGA:Beras CPP Masih Menumpuk di Kantor Desa

Sehingga tahun depan direncanakan ada sekitar tujuh item yang menjadi prioritas pembangunan desa. Walaupun sebenarnya usulan pembangunan fisik dari masyarakat lebih dari tujuh item tersebut. Namun karena mengingat anggaran Dana Desa (DD) terbatas, maka usulan yang lain belum dapat direalisasikan.

”Kita telah melaksanakan survei di tujuh lokasi untuk rencana pembangunan desa tahun depan,”ujar Kades

Lanjutnya, namun beberapa item yang belum masuk dalam skala prioritas pembangunan tahun depan nantinya akan dijadikan skala prioritas tahun berikutnya. Sehingga masyarakat jangan berkecil hati walaupun usulannya belum dapat direalisasikan. Kemudian Kades berharap seluruh unsur desa mendukung rencana pembangunan ini sehingga benar-benar dapat direalisasikan. 

“Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri, maka tetap diharapkan dukungan dan sinergitas seluruh unsur desa dalam merealisasikan rencana pembangunan ini,”tambahnya.

BACA JUGA:Lahan Jadi Belukar, Petani Harus Tanggung Risiko Saat Tanam Padi

Masih Kades, kedepannya jika ada saran dan masukan yang bersifat membangun silahkan sampaikan ke pemerintah desa. Sebab pemerintah desa sangat membutuhkan saran membangun tersebut. Kemudian dengan telah dilaksanakan kegiatan survei ini, maka pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tinggal melakukan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024. 

“Jika tahap RKPDes telah selesai, maka kedepannya kami hanya tinggal melakukan musyawarah penetapan APBDes 2024,”tutupnya.*

 

Tag
Share