Pelayanan Puskemas Ipuh Dinilai Bobrok Warga Ngeluh Tidak Bisa Dapat Rujukan

Pelayanan di Puskesmas Ipuh.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Seyogyanya petugas kesehatan yang ada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus memberi pelayanan terbaik, profesional, humanis, ramah dan komunikatif kepada masyarakat. Karena mereka adalah garda terdepan sebagai pelayanan kesehatan di tingkat dasar.

Namun, sayangnya hal ini dinilai tidak ditemukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Bengkulu. Pelayanan di Puskemas Ipuh ini, dinilai masih terlalu buruk. Terutama masalah attitude petugas kesehatan di puskemas tersebut dinilai masih banyak yang buruk. Pelayanan kurang baik dari petugas Puskemsas Ipuh, dirasakan langsung oleh salah satu warga Desa Tanjung Jaya Kecamatan Ipuh, pada saat mau minta surat rujukan untuk istrinya melahirkan.

Salah satu warga Desa Tanjung Jaya, Andri Sastrawan, dikonfirmasi mengaku mendapatkan pelayanan kurang baik dari petugas Puskesmas Ipuh. Peristiwanya, terjadi pada Rabu 19 November tempo hari. Pada saat itu dia bersama istrinya yang tinggal menghitung hari melahirkan buah hatinya tersebut, datang langsung ke Puskesmas Ipuh.

Dengan tujuan untuk mendapatkan rujukan dari petugas Puskemsas setempat. Namun, mirisnya pada saat itu salah satu petugas yang ada di Puskemas tersebut mengatakan tidak bisa mengeluarkan surat rujukan untuk istrinya yang mau melahirkan. Dengan alasan dokter yang membidangi kebidanan atau yang terdaftar dalam Faskes BPJS di Puskemas tersebut sedang tidak berada ditempat. Sehingga menjadi alasan bagi petugas saat itu tidak bisa mengeluarkan surat rujukan.

"Kami tidak bisa mendapatkan surat rujukan. Alasan petugas pada saat itu dokter sedang tidak ada ditempat. Jadi, kami pulang penuh dengan kekecewaan," tutur Andri Sastrawan dihubungi melalui telepon seluler Kamis,(20/11/2025).

Masih diceritakan Andri, sesuai dengan keterangan yang disampaikan petugas saat itu, surat rujukan untuk istrinya dari Puskemas Ipuh baru bisa dikeluarkan awal Desember mendatang. Kemudian petugas di Puskemas itu juga menyebut kalau mau mendapatkan surat rujukan silahkan ke Puskesmas yang ada di kecamatan tetangga salah satunya ke Puskesmas Air Rami.

Sementara istrinya mau melahirkan kisaran 2 hingga 3 hari kedepan. Setelah mendapat keterangan tidak bisa mendapatkan surat rujukan dari Puskemsas tersebut. Dia mengaku sempat geram dengan petugas yang menjaga loket pendapatan di Puskemas Ipuh, karena petugas tidak menjelaskan dengan baik dan sopan. Terkait alasan tidak bisa memberikan rujukan, mungkin sesuai dengan aturan dan sistem yang ada di BPJS.

"Tetapi cara atau Atitude penyampaian dari petugas penjaga loket pendaftaran di Puskesmas itu kurang baik, atau kurang mengenakkan. Kami menilai pelayanan di Puskemas Ipuh terlalu buruk. Memang ada perawat atau petugas Atitude baik. Tetapi masih banyak banyak yang buruk," sampainya.

Dia berharap perlakuan yang dia dapat dari petugas Puskemasan Ipuh ini, tidak terulang lagi dan tidak dialami oleh warga lain yang berobat di Puskesmas Ipuh. Dia berharap petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Ipuh kedepan, bisa memberi pelayanan yang lebih baik, ramah dan sopan kepada masyarakat yang mau berobat ataupun yang mau konsultasi. Jangan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Saya berharap untuk perawat yang ada di Puskesmas Ipuh bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik, sopan dan ramah. Tidak membedabeda-bedakan pasien. Kasihan kalau ada yang mau berobat dipersulit. Dan tidak sedikit orang yang komen hampir kehilangan nyawa gara-gara proses di sana sulit," harapnya.

Sementara KTU Puskesmas Ipuh, Rahmat, dihungi mengatakan, ini hanya miskomunikasi. Dia menjelaskan sesuai dengan aturan dan sistem yang ada di BPJS. Surat rujukan untuk pasien yang menggunakan BPJS, memang harus dikeluarkan oleh dokter yang tercatat di Faskes BPJS, karena nama dokter lain tidak bisa diinput dirujukan tersebut.

Sementara saat ini 2 orang dokter yang terdaftar dalam Faskes BPJS Puskesmas Ipuh betul-betul sedang tidak berada di tempat, 2 dokter tersebut sedang cuti untuk melanjutkan studinya. Sehingga untuk surat rujukan tidak bisa dikeluarkan. Sebenarnya pasien bisa minta surat rujukan ke Puskemasan lain, seperti Puskesmas di Kecamatan Malin Deman dan Puskemas Kecamatan Air Rami yang bekerjasama dengan BPJS.

Dia mengaku kejadian ini miskomunikasi saja. Mungkin penyampaian dari petugas kepada pasien saat itu kurang baik dan kurang pas. Sehingga persoalannya terjadi seperti ini. Dia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di Puskesmas Ipuh. Dan berharap semua petugas harus bisa bekerja dengan profesional, humanis saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau surat rujukan memang harus dikeluarkan oleh dokter yang terdaftar dalam Faskes BPJS. Dokter lain saat ini memang ada di Puskesmas. Tapi dokter yang ada saat ini, tidak bisa mengeluarkan surat rujukan. Karena namanya tidak bisa diinput di aplikasi untuk mengeluarkan rujukan untuk pasien BPJS. Tetapi pasien bisa minta surat rujukan ke Puskemasan lain yang bekerja sama dengan BPJS. Kita tidak mempersulit. Dan terus membenah, dan menerima semua saran, masukan dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan di Puskemas Ipuh," ungkapnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan