Pitriyani Ilyas Kembali Pimpin Salimah Mukomuko Periode 2025–2030

Pelantikan pengurus Salimah Mukomuko periode 2025-2030.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id — Musyawarah Daerah (Musda) Salimah Mukomuko berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, di aula salah satu hotel ternama di Kecamatan Kota Mukomuko. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mukomuko dan turut dihadiri Asisten II serta Asisten III.

Musda juga dihadiri jajaran pengurus organisasi perempuan Islam di Kabupaten Mukomuko, termasuk Persit, Muslimat, Fatayat, serta sejumlah perwakilan organisasi wanita Islam lainnya.

Anggota yang hadir sekitar 75 orang, yang merupakan pengurus dan anggota Salimah Mukomuko. 

Dalam forum tersebut, peserta Musda menetapkan pengurus Salimah Mukomuko periode 2025–2030. Selain itu, dibentuk pula Dewan Penasihat Salimah Daerah (DPSD) yang beranggotakan:

• Arnely, S.Pd., M.Pd. – Ketua

• Deasy F., S.H., M.Si. – Sekretaris

• Sri Hartati, S.Pd. – Anggota

Pada Musda ini, Ir. Pitriyani Ilyas, S.Pt. kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Salimah Mukomuko untuk lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Pitriyani menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus Salimah periode 2020–2025 yang telah mengabdi selama lima tahun. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

“Awal dibentuk pada 2020, Salimah Mukomuko berjalan dari nol. Dengan kekompakan dan kerja sama, jadilah seperti apa yang kita lihat sekarang,” ujarnya.

Pitriyani berharap dukungan dan kekompakan jajaran pengurus tetap terjaga dalam menjalankan program kerja lima tahun ke depan. “Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa. Dengan kerja sama dan saling mendukung, kita harus optimis Salimah Mukomuko akan menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.

Dengan dimulainya masa kepengurusan baru, organisasi ini diharapkan mampu memperkuat peran perempuan Muslim dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat di Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan