Tim Inspektorat Mulai Turun Audit Penggunaan DD TA 2025
koranrm.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko jadwalkan turun audit penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggran (TA) 2025. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dalam Minggu ini tim auditor masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) mulai turun ke desa yang telah ditetapkan menjadi sampel pemeriksaan dalam TA 2025 ini.
Khusus untuk tim auditor Inspektur Pembantu (Irban) III, akan menyasar 3 Kecamatan. Yaitu desa dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya, kemudian desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh, dan sejumlah desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai. Setidaknya ada 9 desa dalam 3 kecamatan itu yang ditetapkan sebagai sampel, dan diaduit oleh tim Inspektorat dalam tahun anggran 2025 ini.
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, melalui Irban III, Yuaksen, saat dihubungi mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat dalam tahun ini tidak semua desa, sama dengan tahun sebelumnya. Desa yang akan mereka audit hanya desa-desa yang sudah ditetapkan sebagai sampel saja. Dalam audit ini mereka akan melihat atau mengecek semua penggunaan anggran di desa-desa yang menjadi sampel. Dalam pemeriksaan ini mereka akan melihat semua dokumen administrasi terkait denhan masalah pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Baik itu Anggran Dana Desa (ADD) maupun penggunaan Dana Desa (DD) dalam tahun 2025 ini.
"Sesuai dengan jadaka yang telah ditentukan. Direncanakan dalam Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," kata Yuaksen saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Selasa,(21/10).
Dijelaskan Yuaksen, adapun desa yang menjadi sampel pemeriksaan tim auditor Irban III, di wilayah Kecamatan Teramang Jaya 3 desa. Yaitu Desa Pondok Baru, Desa Lubuk Silandak, dan Desa Mandi Angin. Kemudian desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang menjadi sampel pemeriksaan tahun ini hanya 2 desa. Yaitu, Desa Teluk Baking dan Desa Air Hitam. Sementara desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai yang menjadi sampel pemeriksaan ada 4 desa. Yaitu Desa Mekar Sari, Desa Sidodadi, Desa Banjarsari dan Desa Talang Gading. "Jumlah desa yang ditetapkan menjadi sampel pemeriksaan kita tahun ini ada 9 desa. Tersebar dalam 3 Kecamatan sesuai dengan wilayah binaan Irban III," paparnya.
Ditambahkannya, dalam pemeriksaan ini mereka tidak turun sendiri. Mereka juga menggandeng pihak Dinas PUPR khusus untuk pemeriksaan bangunan fisik yang sudah direalisasikan oleh masing-masing desa. Sementara mereka tim auditor dari Inspektorat akan lebih fokus dengan pemeriksaan dokumen administrasi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban atau SPJ anggaran yang sudah digunakan oleh desa.
"Ya, dalam pemeriksaan tahun ini kita masih menggandeng tim teknis dari Dinas PUPR Mukomuko. Mereka akan mengecek bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh desa. Dan kita akan mengecek semua dokumen yang terkait dengan kelengkapan administrasi penggunaan anggran," tambahnya.