Polres Mukomuko Ungkap 9 Kasus Pencurian dalam Operasi Musang Nala 2025

Polres Mukomuko Ungkap 9 Kasus Pencurian.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Polres Mukomuko berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam gelaran Operasi Musang Nala 2025. 

Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025, itu menargetkan upaya penegakan hukum sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kegiatan operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Musang Nala-2025 Polres Mukomuko Nomor: R/RenOps/33/IX/2025. Dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K menjelaskan, sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka bertugas melakukan penindakan sekaligus pencegahan terhadap tindak pidana curas, curat, dan curanmor di seluruh wilayah hukum Polres Mukomuko.

“Selama pelaksanaan operasi, tim berhasil mengamankan sembilan pelaku tindak pidana, baik yang masuk dalam daftar target operasi maupun non-target,” ungkap Kapolres Mukomuko dalam keterangan pers.

Adapun sembilan pelaku yang berhasil ditangkap polisi, yaitu: WH, warga Ipuh, pelaku curanmor, tidak bekerja. EA, warga Retak Mudik, pelaku curas, tidak bekerja. EJS, warga Teramang Jaya, pelaku curas, wiraswasta. RAM, warga Pasar Mukomuko, pelaku curanmor, mantan pelajar. S, warga Talang Buai, pelaku curat, petani. BMA, warga Pasar Mukomuko, pelaku curanmor, mantan pelajar. R, warga Talang Kuning, pelaku curanmor, belum bekerja. GMY, warga Talang Kuning, pelaku curat, belum bekerja. B, warga Retak Mudik, pelaku curat, belum bekerja.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan. 

Di antaranya adalah alat berupa tojok, dodos, serta beberapa unit kendaraan roda dua (R2) yang dipakai pelaku untuk melancarkan tindak kriminal.

Kapolres menyampaikan, saat ini seluruh tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Mukomuko. Proses pemberkasan tengah dilakukan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bebas berkeliaran dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Lebih jauh, Kapolres Mukomuko menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian yang kerap meresahkan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan operasi ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menjaga keamanan daerah.

“Operasi Musang Nala ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan langkah preventif maupun represif untuk menekan kejahatan. Polres Mukomuko berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dengan keberhasilan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas sehari-hari. Kapolres juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, melapor bila menemukan tindak mencurigakan, dan menjalin kerja sama dengan aparat demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan