Terakhir, 2 Desa Ini Tetapkan Perubahan APBDes TA 2025

kegiatan evaluasi APBDes Perubahan Desa Sumber Makmur.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Setelah menuntaskan penyusunan berkas dokumen APBDes perubahan tahun 2025 di tingkat desa. Kemarin Kamis,(16/10) Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Makmur dan Pemdes Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, langusng evaluasi dokumen Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) perubahan Tahun Anggran (TA) 2025 di tingkah Kecamatan.

Dalam evaluasi tersebut ,secara umum kegiatan yang sudah ditetapkan dalam dokumen perubahan APBDes dua desa tersebut, sudah sesuai dengan regulasi. Sesuai dengan hasil evaluasi, janya ada beberapa perbaikan saja yang harus ditindaklanjuti oleh tim penyusun. Setelah itu, kedua desa tersebut sudah bisa untuk merealisasikan semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam dokumen APBDes perubahan tersebut.

Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd, dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihak desa. Sekarang mereka dari pendamping desa juga ikut evaluasi dokumen APBDes perubahan untuk dua desa tersebut. Khusus untuk program prioritas nasional yang dialokasikan di APBDes perubahan tahun ini tetap ada. Mereka dari pendamping berharap semua kegiatan nasional tersebut direalisasikan sebelum akhir Desember ini. Termasuk anggran untuk penyaluran BLT-DD juga tinggal direalisasikan.

"Ya, hari ini (kemarin red) kita evaluasi perubahan APBDesa Desa Sumber Makmur dan Desa Padang Gading. Dia desa ini adalah desa terakhir yang melakukan perubahan APBDes di Sungai Rumbai," katanya seusai evaluasi Kamis,(16/10).

Sementara camat Sungai Rumbai, Darmadi, melalui Kasi Ekobang, Muhsinin, SAP menegaskan, untuk dua desa yang melakukan perubahan ini, diharapkan untuk menindaklanjuti semua catatan hasil evaluasi. Setalah itu, pihaknya berharap kedua desa tersebut langsung merealisasikan kegiatan tahap kedua ini sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam dokumen perubahan. Karena sekarang sudah mau akhir tahun, jadi kedua desa ini diminta untuk bisa kebut merealisasikan kegiatan yang bersumber dari DD tahun 2025 ini.

"Memang tidak banyak catatan evaluasi. Tetapi, ada beberapa catatan perbaikak yang harus ditindaklanjuti oleh desa sebelum register APBDes perubahan," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan