Masih 16 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II

Kadis PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Hingga sekarang, kabarnya ada 16 desa di Kabupaten Mukomuko belum mengajukan pencairan dana Desa (DD) tahap dua. Jika sampai akhir bulan ini belum juga diselesaikan, maka potensi keterlambatan realisasi atau bahkan program asal jadi makin besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd mengakui, ada 16 dari 148 desa belum mengusulkan pencairan Dana Desa tahap II yang mencapai 40 persen dari total alokasi anggaran. Keterlambatan pengajuan tersebut bukan disebabkan administrasi, melainkan karena serapan Dana Desa tahap I di sejumlah desa masih rendah. 

Dengan kondisi tersebut, beberapa desa inibelum memenuhi syarat minimal penyerapan anggaran tahap pertama sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Dana tahap pertama belum mencapai target serapan yang diwajibkan. Jadi, sebelum penyerapan tahap I selesai, otomatis tahap II belum bisa diproses," ujar Ujang.

Ia menegaskan, kondisi ini perlu segera diantisipasi agar tidak berdampak pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan di desa. Sebab, waktu pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa kini semakin sempit, sementara masyarakat sangat menantikan realisasi pembangunan yang telah direncanakan bersama dalam musyawarah desa.

"Kami harapkan pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan agar segera menyelesaikan laporan penggunaan tahap pertama, supaya proses pencairan tahap kedua bisa segera dilakukan," tambahnya. 

Menurutnya, percepatan pencairan Dana Desa sangat penting untuk memastikan berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dapat berjalan sesuai rencana. Mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan langsung tunai bagi warga yang membutuhkan.

DPMD sendiri terus melakukan pendampingan dan monitoring lapangan untuk memastikan pemerintah desa dapat mempercepat proses penyusunan laporan keuangan serta memperbaiki administrasi yang masih kurang. Pemerintah daerah, kata Ujang, juga berkomitmen mendukung kelancaran realisasi Dana Desa dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

"Kami ingin Dana Desa benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, selain mempercepat penyerapan, desa juga perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran dan transparan," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan