Talang Gading Tetapkan RKPDes Tahun 2026, Ini Prioritas Fisiknya

Kegiatan musyawarah penetapan RKPDes Desa Talang Gading.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, pada Senin,(13/10) kemarin, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam Musrenbangdes tersebut, ada program prioritas dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi, dan ada juga prioritas bangunan fisik kewenangan desa yang mereka tetapkan.

Namun, untuk kegiatan pembangunan fisik yang mereka tetap sebagai prioritas TA 2026 mendatang tidak banyak. Hanya ada 2 item sesuai dengan yang diusulkan oleh masyarakat dalam Musdes waktu lalu.

Kepala Desa (Kades) Talang Gading, Effendi, saat dihubungi mengatakan, jika berpedoman dengan besaran pagu Dana Desa (DD) yang mereka terima tahun ini. Tidak banyak kegiatan pembangunan fisik yang bisa mereka realisasikan tahun depan. Hal ini dikarenakan kewenangan penggunaan DD tidak sepenuhnya diserahkan kepada desa.

Ada beberapa program nasional harus direalisasikan oleh desa melalui penggunaan DD tahun 2026 mendatang. Sementara besaran pagu DD informasinya tahun depan kemungkinan besar tidak bertambah. Maka banyak pembangunan fisik yang diusulkan masyarakat belum bisa mereka realisasikan, dan harus menunggu antri ditahun berikutnya.

"Ya, hari ini (kemarin red) kita menetapkan RKPDes untuk TA 2026 melalui Musrenbangdes. Semua yang menjadi prioritas sudah ditetapkan" kata Effendi Senin,(13/10).

Aggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan prioritas pembangunan fisik di lingkungan desa dipaparkan Effendi, setelah semua program prioritas dari pemerintah pusat dialokasikan. Karena itu kegiatan pembangunan fisik yang mereka tetapkan sebagai prioritas tahun 2026 ini tidak bisa dijanjikan kepada masyarakat.

Karena pembangunan fisik yang ditetapkan sebagai prioritas ini, masih sebatas perencaan. Terealisasi atau tidak tergantung dengan anggaran yang mereka terima tahun depan. Kalau anggarannya mencukupi dan memadai, pembangunan fisik yang ditetapkan sebagai prioritas ini akan direalisasikan seusai dengan usulan masyarakat.

"Untuk kegiatan fisik yang kita tetapkan sebagai prioritas ditahun 2026 nanti, ada 2 item. Yaitu pembangunan rabat beton Jalan Sentral Produksi (JSP) dan bangun ruangan tempat belajar PAUD," paparnya.

Ditambahkannya, pengalokasian DD untuk program prioritas dari pemerintah pusat, seperti pengalokasian DD minimal sebesar 10 persen khusus untuk program penyaluran Bantuan Langusng Tunai Dana Desa (BLT-DD). Pengalokasian DD minimal sebesar 20 persen khusus untuk program Ketahanan Pangan. Kemudian pengalokasian DD sebesar 30 persen untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Selanjutnya pengalokasian DD sebesar 3 persen untuk operasional desa dan anggran untuk kegiatan pencegahan stunting juga sudah dialokasikan. Semua prioritas yang ditentukan pemerintah pusat ini, sudah dialokasikan sesuai dengam regulasi.

"Kalau anggaran untuk program prioritas dari pemerintah pusat itu wajib. Kita mengikuti aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan