Polsek Pondok Suguh dan Tim Macan Selagan Polres Ringkus Pelaku Curnak

Pelaku dugaan pencurian ternak kambing yang berhasil diamankan tim Macan Selagan Polres Mukomuko yang diback up Unit Reskim Polsek Pondok Suguh.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Tim Macan Selagan Polres Mukomuko Polda Bengkulu diback Up Unit Reskrim Polsek Pondok Suguh, berhasil meringkus satu orang pelaku dugaan Pencurian Ternak (Curnak) dalam operasi Musang Nala 2025 pada Rabu,(1/10) kemarin. 

Adapun identitas pelaku yang diamankan, yaitu berinisial SN (30) warga asal Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko. Penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, dikomandoi langsung oleh Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra HM Tambubolon. Setelah berhasil diamankan pelaku langsung digiring ke Mapolres Mukomuko, untuk menjalani proses pemeriksaan secara hukum lebih lanjut.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra HM Tampubolon, saat dikonfirmasi memebanrankan adanya penangkapan satu orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh.

Lanjutnya, pelaku ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Target Opersi (TO) Polres Mukomuko sejak tahun 2024 lalu. Karena keberadaan pelaku ini dalam wilayah hukum Polsek Pondok Suguh. Jajaran Polsek Pondok Suguh langsung ikut turun membantu tim Buser Macan Selagan untuk melakukan penangkapan pelaku. 

"Ya, memang ada penangkapan 1 orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Pencurian hewan ternak kambing). Setelah diamankan pelaku langsung digiring ke Polres Mukomuko untuk diproses," ungkap Kapolsek.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian ternak jenis kambing yang dilakukan oleh pelaku ini lanjut Indra, bukan di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh. Tetapi TKP pencurian tersebut terjadi di wilayah Desa Terutung Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko sekitar tahun 2024 lalau. 

Pelaku ini sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Mukomuko. Penangkapan pelaku Curnak ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan pelaku. Dari informasi tersebut jajaran Polsek Pondok Suguh dan Tim Macan Selagan Polres Mukomuko langusng melakukan proses penyelidikan, penyidikan hingga pelaku berhasil diamankan. 

"Pelaku berhasil kita tangkap disalah satu rumah warga di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh," papar Kapolsek tempo hari.

Ditambahkannya, pada saat melakukan penyergapan dan penangkapan, pelaku ini sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, dalam penangkapan itu, tim Buser Macan Selagan dan jajaran Unit reskrim Polsek Pondok Suguh yang dipimpin langsung Kapolsek ini, bergerak cepat, tepat dan terukur. Sehingga pelaku berhasil diamankan. Kemudian langsung dibawa ke Polsek Pondok Suguh. Setalah itu, pelaku langsung digiring ke Polres Mukomuko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku ini memang sempat melakukan perlawan. Tetapi kita juga bergerak dengan cepat, tepat sesuai dengan SOP. Sehingga pelaku tetap berhasil kita amankan," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan