Ditetapkan, Jumlah KPM BLT-DD Tirta Makmur Tahun 2026 Menurun
Ditetapkan, Jumlah KPM BLT-DD Tirta Makmur Tahun 2026 Menurun.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Tirta Makmur, Kecamatan Air Manjuto, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Berlangsung di aula kantor desa setempat. Rabu 10 September 2025. Musdes tersebut membahas calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Adapun hasil Musdesus, jumlah KPM untuk tahun depan menurun dari tahun ini, yaitu sebanyak 21 orang. Sedangkan KPM BLT-DD tahun ini sebanyak 30 orang. Sebagaimana disampaikan Pejabat (Pj) Kades Tirta Makmur, Sutarto, S.AP, melalui Kaur Keuangan, Kritianto Nugroho.
Ia mengatakan, mengacu dengan regulasi serta aturan yang ada, program BLT-DD tetap ada di tahun depan. Untuk itu pemerintah desa menggelar Musdesus penetapan jumlah calon KPM BLT tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur lembaga desa dengan mencermati kondisi para warga di masing-masing dusun. Adapun kriteria yang diambil sebagai calon KPM, meliputi miskin ekstrim, disabilitas, sakit menahun serta lanjut usia (lansia) keluarga tunggal.
“Kegiatan Musdesus ini membahas jumlah calon KPM BLT-DD untuk tahun anggaran 2026,”tuturnya.
Kegiatan Musdesus berjalan cukup alot, karena pembahasan mengenai calon KPM begitu selektif. Hal tersebut bertujuan agar yang ditetapkan sebagai calon KPM untuk tahun depan, memang layak menerima bantuan. Selain itu para calon KPM juga tidak mendapatkan program bantuan jenis lain dari pemerintah, contohnya Program Keluarga Harapan (PKH). Karena secara aturan, KPM hanya bisa menerima satu program bantuan dari pemerintah.
“Proses musyawarah dilakukan secara terbuka dan cukup selektif agar tidak ada warga yang menerima bantuan ,”tambahnya.
Kemudian perihal hasil musyawarah, telah ditetapkan calon KPM BLT-DD di Tirta Makmur untuk tahun 2026 berjumlah 21 orang. Jumlah calon KPM itu terbilang menurun drastis dibanding tahun ini. Pasalnya jumlah KPM BLT tahun ini sebanyak 30 orang. Penurunan jumlah tersebut disebabkan berbagai hal. Salah satunya beberapa KPM dianggap sudah tidak memenuhi kriteria seperti miskin ekstrim.
“Adapun untuk hasilnya telah ditetapkan untuk KPM tahun depan lebih sedikit, yakni sebanyak 21 orang,”tutupnya.