20 Desa di Mukomuko Terima Dana Desa Tahap II, Total Rp7,8 Miliar

Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Mukomuko akhirnya menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap II pada akhir Agustus 2025. Total dana yang berhasil disalurkan mencapai Rp7,8 miliar. Dengan pencairan ini, desa-desa penerima dapat segera memenuhi kewajiban yang tertunda sekaligus melanjutkan berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Wahyu Budiarso, menjelaskan penyaluran dilakukan dalam dua tahap. “Dana Desa telah masuk ke rekening desa pada tanggal 26 dan 28 Agustus kemarin, masing-masing untuk 10 desa. Jadi pekan ini ada 20 desa yang sudah menerima Dana Desa Tahap II,” ujarnya.

Hingga akhir bulan ini, total sebanyak 92 desa di Mukomuko sudah menerima Dana Desa Tahap II. Masih tersisa 56 desa yang belum menerima dan akan menyusul dalam waktu dekat. Wahyu menegaskan bahwa KPPN Mukomuko terus berupaya mempercepat proses pencairan agar pelaksanaan program pembangunan desa tidak terhambat.

Selain Dana Desa, KPPN Mukomuko juga menyalurkan berbagai Dana Transfer ke Daerah lainnya pada akhir Agustus. Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum senilai Rp2,8 miliar, serta DAK Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp272 juta. “Untuk DAK Non Fisik, sudah disalurkan bantuan pengembangan program (BPP) Perpustakaan Daerah sebesar Rp250 juta dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas senilai Rp2,2 miliar untuk 10 puskesmas,” tambah Wahyu.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak juga telah disalurkan. Totalnya mencapai Rp3,7 miliar, terdiri dari DBH Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp2,89 miliar dan DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp863 juta. Menurut Wahyu, distribusi DBH tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam membiayai program pembangunan maupun pelayanan publik.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan pihaknya juga tengah memproses penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) block grant untuk bulan September 2025. Jumlah yang akan disalurkan cukup signifikan, yakni mencapai Rp32 miliar. “Hari ini kami sudah memroses penyaluran DAU untuk bulan September. Semoga bisa lancar dan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah maupun desa untuk tetap waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan. Wahyu menegaskan seluruh proses penyaluran dana transfer ke daerah tidak dipungut biaya apa pun. “Kami mengingatkan kembali bahwa tidak ada biaya dalam setiap proses penyaluran, baik di Kementerian Keuangan maupun di KPPN Mukomuko. Jadi, jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang mencoba meminta imbalan atau mengatasnamakan pejabat,” tegasnya.

Dengan pencairan Dana Desa Tahap II ini, pemerintah berharap desa-desa dapat segera melaksanakan program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan dasar. Kehadiran Dana Desa tidak hanya mendorong pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan