Bantuan Alsintan dari Pemerintah Pusat Terus Mengalir ke Mukomuko
Rotavator.--Sceenshot
koranrm.id – Dukungan pemerintah pusat terhadap sektor pertanian di Kabupaten Mukomuko terus mengalir. Pada Juni lalu, pemerintah pusat membantu 12 unit traktor roda empat untuk petani Mukomuko. Terbaru, Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa 10 unit rotavator kepada 10 kelompok tani (poktan) di daerah ini.
Meski saat ini bantuan masih berada di gudang penyalur di Surabaya, Jawa Timur, namun Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memastikan seluruh rotavator tersebut akan segera dikirim dan tiba di Mukomuko pada Juli 2025 ini. Setelah tiba, bantuan langsung didistribusikan ke kelompok tani penerima.
“Benar, bantuan 10 unit rotavator dari Ditjen PSP Kementerian Pertanian saat ini sedang dalam proses pengiriman. Jika tidak ada kendala, insya Allah pembagian akan dilakukan pada bulan Juli ini,” kata Kepala Seksi Sarana Produksi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah.
BACA JUGA:Berbagai Jenis Mobil Listrik Terbaru 2025 di Indonesia
Dodi menjelaskan, bantuan ini ditujukan bagi 10 kelompok tani yang sebelumnya telah diverifikasi dan diusulkan secara resmi ke pemerintah pusat. Rotavator ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja petani, khususnya dalam pengolahan tanah.
“Rotavator ini sangat dibutuhkan petani, terutama untuk mempercepat dan mempermudah pengolahan tanah. Hemat tenaga, dan tentu saja akan mendorong produktivitas petani. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan maksimal dan dirawat dengan baik oleh para penerima,” tambahnya.
Selain rotavator, Dinas Pertanian Mukomuko juga telah lebih dahulu menyalurkan bantuan 12 unit traktor roda empat kepada 12 gabungan kelompok tani (gapoktan) di sejumlah kecamatan. Bantuan ini telah dimanfaatkan dan digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian di lapangan.
BACA JUGA:Siap Tidak Siap Desa, Minggu Depan Tim Monev Kecamatan Teramang Jaya Turun
“Bantuan traktor tersebut sudah lebih dulu kita salurkan dan sekarang telah digunakan petani penerima. Ini menunjukkan bahwa komunikasi dan pengusulan kita ke pemerintah pusat berjalan baik,” jelas Dodi.
Ia menegaskan, proses pengajuan bantuan alsintan dilakukan secara transparan dan selektif. Kelompok tani yang menerima bantuan merupakan mereka yang aktif, memiliki lahan garapan, serta dianggap mampu memelihara dan mengoperasikan alat yang diberikan.
“Kita pastikan setiap usulan memang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Tidak hanya asal menerima bantuan, tapi juga harus bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pemanfaatannya secara optimal,” pungkasnya.