3 Desa Ini Tercepat Evaluasi APBDes Perubahan TA 2025

3 Desa Ini Tercepat Evaluasi APBDes Perubahan TA 2025.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Setidaknya ada 3 dari 16 desa di wilayah Kecamatan Ipuh yang bisa jadi percontohan bagi desa setempat dalam percepatan Penyusunan berkas RKPDes dan APBDes Perubahan tahun 2025 ini.
Yaitu Desa Medan Jaya, Desa Pasar Baru dan Desa Tanjung Jaya. 3 desa ini jadi desa tercepat menyusum Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2025 khususnya dalam wilayah Kecamatan Ipuh.
Tiga desa ini tidak hanya mempercepat penyusunan berkas san dokumen perubahan saja. Tetapi mereka juga mempercepat dalam evaluasi RKPDes Perubahan dan APBDes perubahan tingkat kecamatan. Sehingga sekarang evaluasi di kecamatan selesai dilaksanakan dengan baik sesuai target.
BACA JUGA:Penerima BLT-DD Gading Jaya Berkurang
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos menyebut, sebenarnya masing-masing desa sudah dijadwalkan untuk evaluasi dokumen APBDes Perubahan di tingkat kecamatan mulai sejak Senin kemarin.
Namun masih banyak desa yang belum siap dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan. Sehingga kecamatan mengambil bagi desa yang siap saja. Bagi desa yang sudah siap diharapkan segera evaluasi di tingkat kecamatan.
"Sampai saat ini baru 3 desa yang sudah selesai evaluasi di tingkat kecamatan. Kita sangat apresiasi kinerja jajaran Pemdes 3 desa yang sudah ini. Karena mereka bisa melakukan percepatan penyusunan berkas APBDes perubahan," ungkap Hernita.
Lanjutnya, jika sesuai dengan jadwal yang mereka tetapkan setidaknya saat ini sudah 12 desa yang selesai evaluasi berkas perubahan di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Prabowo Matangkan Sekolah Rakyat Rencana Beroperasi Juli Mendatang
Namun, desa banyak yang belum siap sehingga jadwal evaluasi ditunda dan menunggu kesiapan desa kapan siap. Pihaknya dari kecamatan tetap berupaya untuk mendorong semua desa agar bisa melakukan percepatan dan penyusunan berkas perubahan tahun 2025 ini. Semua desa harus melakukan perubahan mulai dari RKPDes kemudian baru lanjut ke perubahan APBDes.
"Target awal kita Juni ini semua desa udah menyusun dan menetapkan semua berkas perubahan di tingkat kecamatan. Kemudian awal Juli mendatang ini desa sudah bisa melanjut ke tahap kabupaten, dan melakukan proses pengajuan tahap kedua dan lain sebagainya. Tapi sepertinya desa banyak yang belum siap," tambah Hernita.