Distan Belum Tentukan Poktan Penerima Bantuan Traktor Roda Empat

Pitriyani Ilyas, S.PT., Plt Distan Mukomuko.--ISTIMEWA
koranrm.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Dinas Pertanian akan menyalurkan bantuan traktor roda empat untuk Kelompok Tani (Poktan). Sejauh ini pihak dinas belum menentukan kelompok tani penerima.
Sebelum menentukan Poktan penerima bantuan, lebih dulu pihak dinas melaksanakan proses verifikasi terhadap kelompok tani yang mengajukan permohonan bantuan traktor roda empat untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa bantuan yang akan disalurkan benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.
Verifikasi dimulai pada Rabu, 18 Juni 2025, dengan menyasar Kecamatan Lubuk Pinang sebagai titik awal. Pada hari pertama ini, tim verifikasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, SP, mendatangi sedikitnya 17 kelompok tani di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Susah Payah Kalahkan Vietnam, Garuda Pertiwi Juara 3 Piala AFF Wanita U-19 2025
"Proses verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting untuk menilai kelayakan kelompok tani yang mengajukan bantuan. Kami ingin memastikan bahwa kelompok yang menerima bantuan benar-benar memenuhi syarat secara administratif maupun teknis," ujar Pitriyani.
Tidak berhenti di Lubuk Pinang, kegiatan verifikasi berlanjut keesokan harinya, Kamis, 19 Juni 2025. Tim verifikasi dijadwalkan akan mengunjungi kelompok tani yang tersebar di dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Air Manjunto dan Kecamatan Selagan Raya. Di dua wilayah ini, terdapat lima kelompok tani yang akan diperiksa kelengkapan dan keabsahan datanya secara langsung di lapangan.
Menurut Pitriyani, kegiatan verifikasi ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penetapan kelompok tani penerima bantuan. Setelah seluruh kelompok yang mendaftar diverifikasi, tim akan kembali menggelar rapat evaluasi untuk menentukan siapa saja yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan traktor roda empat.
"Total bantuan yang tersedia dari Kementerian Pertanian untuk tahun ini sebanyak 12 unit traktor roda empat. Jadi, dari seluruh kelompok yang diverifikasi, kami akan memilih yang paling sesuai dengan kriteria dan kebutuhan. Kami ingin bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani," tambahnya.
BACA JUGA:Comeback Dramatis, Indonesia Gasak Thailand di Ajang AVC Nations Cup 2025
Pitriyani menambahkan, verifikasi ini menjadi syarat mutlak dalam mekanisme penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan), yang bertujuan untuk mendukung produktivitas pertanian dan memperkuat kelembagaan petani. Proses ini juga merupakan bentuk komitmen Dinas Pertanian Mukomuko dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan pemerintah.
"Dengan adanya proses verifikasi ini, diharapkan bantuan traktor roda empat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap peningkatan hasil pertanian dan mendukung program kemandirian pangan di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.