Soal Ketahanan Pangan, Pemdes Pondok Panjang Bakal Gelar Musdessus

Kantor Desa Pondok Panjang.-Deni Saputra-Radar Mukomuko
koranrm.id – Pemerintah Desa Pondok Panjang, Kecamatan XIV Koto, bakal menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ketahanan pangan. Musdesus itu didasari perubahan program ketahanan pangan, diatur dalam Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Pada tahun ini, pemerintah desa wajib mengarahkan ketahanan pangan ke bidang hewani dan hayati.
Kades Pondok Panjang, Abdul Karim, melalui, Kaur Perencanaan, Fatrozi, menyampaikan, sampai sekarang pihaknya dari pemerintah desa masih belum bisa merealisasikan program ketahanan pangan. Sebab program ketahanan pangan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, semuanya mengarah ke pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT). Sedangkan mengacu pada Kepmendes terbaru, ketahanan pangan harus ke hewani dan hayati.
“Kita belum merealisasikan ketahanan pangan. Karena di APBDes ketahanan pangan masih mengarah ke pembangunan JUT,”ucapnya.
BACA JUGA:Petani DI Manjuto Kiri Kecamatan Lubuk Pinang Mulai Kebut Turun Sawah
Maka dari itu, salah satu agenda dekat yang bakal segera dilakukan, yakni Musdesus perubahan program ketahanan pangan Dana Desa (DD). Seluruh unsur desa bakal diundang dalam Musdesus, guna menentukan program apa yang bakal direalisasikan tahun ini. Selain menentukan program, juga akan disepakati skema pelaksanaan. Karena skema pelaksanaan ketahanan pangan tahun ini juga berbeda dari tahun lalu.
“Dalam waktu dekat rencananya kami segera adakan Musdesus perubahan ketahanan pangan sekaligus pembentukan TPKK,”lanjutnya.
Jika desa belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maka harus membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Khusus (TPK K) untuk merealisasikan program ketahanan pangan. Maka dari itu, kemungkinan di Pondok Panjang juga akan membentuk TPKK. Pasalnya BUMDes di Pondok Panjang juga abu-abu. Namun kembali lagi ke Musdesus nantinya, apapun yang disepakati, itulah yang bakal dijalankan.
BACA JUGA:BPD dan Perangkat Desa Padang Gading Hentikan Sementara Kegiatan di Desa
“Karena kalau memanfaatkan BUMDes sepertinya belum bisa. Tapi tetap akan dikembalikan ke forum rapat,”pungkasnya.