Puluhan Desa di Mukomuko Belum Bentuk Kopdes Merah Putih

Puluhan Desa di Mukomuko Belum Bentuk Kopdes Merah Putih--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, terhitung Senin 26 Mei bari 100 desa yang sudah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dengan demikian, maka masih ada 51 desa dan kelurahan yang belum membentuk Kopdes Merah Putih.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd menyampaikan pihaknya menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 148 desa dan 3 kelurahan selesai pada 28 Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:Penilaian Lomdeskes Selesai, Kadis Janjikan Reward Berupa Uang Tunai
BACA JUGA:Sidodadi Penarik Pemenang Lomba Perpustakaan Desa 2025
‘’Sampai hari Senin baru 100 desa yang membentuk Kopdes Merah Putih. Masih ada waktu dua hari bagi 51 desa dan kelurahan untuk membentuk Kopdes Merah Putih,’’ ujar Ujang dalam acara penilaian Lomba Desa di Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, kemarin.
Disampaikan Ujang, pihaknya aktif memfasilitasi proses pembentukan koperasi dengan menggelar pra-Musdesus dan menyusun draft pelaksanaan Musdesus yang akan diserahkan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke masing-masing desa.
BACA JUGA:139 CPNS Mukomuko Terima SK, Bupati Huda Minta Jangan Ego
‘’Kami terus mendampingi sampai seluruh desa selesai membentuk Kopdes Merah Putih,’’ tambah Ujang.
Disampaikan Ujang, tahapan pembentukan Kopdes Merah Putih, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus): Sebagai tahap awal, setiap desa dan kelurahan diwajibkan menggelar Musdesus untuk membentuk kepengurusan koperasi. Hingga 26 Mei 2025, sebanyak 100 desa telah berhasil melaksanakan Musdesus dan membentuk kepengurusan koperasi.
Struktur Pengurus: Setiap Koperasi Merah Putih memiliki struktur pengurus inti yang terdiri dari 5 orang pengurus koperasi, 3 orang pengawas. Koperasi Merah Putih dirancang untuk mendukung perekonomian desa melalui berbagai unit usaha, seperti: Gerai Sembako, Gerai obat murah atau apotek, Klinik desa, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan. Dan kegiatan usaha lain sesuai kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pengurus Dibentuk Siap Kembangkan Semua Program Kopdes Merah Putih
‘’Nanti akan dipilih tiga Kopdes terbaik untuk menghadiri launching di tingkat provinsi. Dan Kopdes terbaik itu akan mendapatkan kucuran dana hingga Rp5 miliar,’’ demikian Ujang.