Pengurus Dibentuk Siap Kembangkan Semua Program Kopdes Merah Putih
Pengurus Dibentuk Siap Kembangkan Semua Program Kopdes Merah Putih --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, tempo hari memfasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sekarang pengurus Kopdes Merah Putih Desa Teluk Bakung resmi dibentuk. Dan siap untuk mengembangkan semua program usaha yang melekat dengan Kopdes sesuai dengan regulasi dan potensi yang ada di Desa Teluk Bakung. Pemdes Teluk Bakung minta kepada pengurus Kopdes Merah Putih untuk menunggu regulasi dan petunjuk terkait dengan sumber anggaran maupun jenis usaha yang dikembangkan nantinya.
BACA JUGA:Upgrade Teknis Penyusunan Pertanggungjawaban APBDes
BACA JUGA:Air Berau Sudah Direkomendasikan Untuk Pelaksanaan Pilkades PAW
Kepala Desa (Kades) Teluk Bakung, Susilowati, dihubungi mengatakan, saat ini untuk struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Teluk Bakung sudah secara resmi ditetapkan dalam Musdesus. Pengurus Kopdes Merah Putih dipilih secara aklamasi dalam Musdesus. Setelah pengurus ditetapkan, sekarang pengurus Kopdes berkolaborasi dengan Pemdes untuk pembuatan akta notaris dan proses pembuatan badan hukum lainnya. "Ya, untuk pengurus Kopdes Merah Putih sekarang sudah kita bentuk. Proses selanjutnya sebelum masuk ke unit usaha yang dikembangkan, pengurus dan Pemdes tengah melengkapi berkas untuk pembuatan akta notaris dan badan hukum lainnya," ungkap Susilowati.
BACA JUGA:Sibak FC Juara Retak Mudik CUP X 2025
Untuk diketahui, mulai sejak awal Mei kemarin semua desa diminta untuk membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Pembentukan Kopdes Merah Putih ini instruksi langsung dari Kemendes dan Kemekop. Bahkan akta notaris Kopdes Merah Putih dijadikan syarat bagi desa untuk pengajuan pencairan tahap II tahun 2025 ini. Semua desa diwajibkan bentuk pengurus Kopdes di masing-masing desa sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Kemudian terkait dengan sumber dana untuk modal usaha Kopdes Merah Putih ini, bisa dari APBDes, APBD dan APBN melalui pinjaman Himpunanan Bank Milik Negara (Himbara). Yang lebih penting saat ini masing-masing desa harus bentuk pengurusnya di tingkat desa dulu. Masalah anggaran nanti ada petunjuk dan regulasi selanjutnya.