Komplek Pemda Menjadi Tempat Warga Buang Sampah, DLH Kebakaran Jengggot

Komplek Pemda Menjadi Tempat Warga Buang Sampah, DLH Kebakaran Jengggot--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Ada-ada saja, entah karena kesal lantaran mobil pengangkut sampah mulai jarang mengangkut sampah warga. Belakangan ini diduga komplek perkantoran pemda Mukomuko dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga. Hingga banyak ditemukan sampah rumah tangga berserakan, bahkan di depan musala samping sekretariat darma wanita tiba-tiba muncul gunung sampah yang diduga sengaja dibuang warga.
Mengetahui kondisi ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko yang membawahi petugas kebersihan kebakaran jenggot. Kepala DLH Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom mengakui kondisi ini.
BACA JUGA:Gajah Mati Optimis Bangunan Fisik 2025 Selesai Tepat Waktu
BACA JUGA:Tidak Hanya Guru, Orang Tua Harus Berperan Aktif Bentuk Karakter Anak
Maka Budiyanto meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang apalagi di perkarangan komplek Pemda Mukomuko. Warga khususnya yang ada di Kota Mukomuko agar lebih tertib dalam membuang sampah. Buanglah sampah di tempat-tempat penampungan sementara atau memasukkan sampah rumah tangga tersebut ke dalam karung agar petugas kebersihan mudah mengangkutnya.
"Kita harus tertib dalam membuang sampah, buang damlam bak sampah yang sudah ada atau seperti biasa masukkan dalam karung, titipkan di depan pagar rumah masing-masing agar petugas bisa memungutnya," kata Budi.
Ia memastikan sampah yang belangan banyak ditemukan di perkantoran pemda sudah dibersihkan oleh petugas kebersihan. Kedepannya jangan lagi membuang sampah di sana, akan berdampak tidak baik bagi kesehatan, pemandangan dan layanan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Jika Kades Padang Gading Tidak Dipecat BPD, Perangkat dan Lembaga Mundur Diri
Bagaimana para pegawai akan sehat, akan memberikan pelayanan maksimal jikalau lingkungan tempat mereka bekerja di penuhi sampah milik warga. Ia juga menjelaskan, DLH Mukomuko sampai sekarang terus berusaha bagaimana tempat pembuangan akhir sampah itu bisa difungsikan sebagai tempat akhir sampah dan cara pengelolaan.
"Karena atas perintah dari Menteri, kita tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan pembuangan sampah secara terbuka di lokasi TPA. Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Mukomuko agar bijak dalam melakukan pengolahan sampah rumah tangganya masing-masing," ujarnya.
Diakui Budi, DLH Kabupaten Mukomuko tidak akan sanggup dan tidak akan mampu kalau tanpa bantuan semuanya dalam rangka menjaga lingkungan agar tetap bersih. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah atau OPD agar bisa untuk menjaga lingkungan perkarangan perkantoran masing-masing. Jika masing-masing perangkat daerah tidak mampu mengelola sampah dengan baik. Silahkan sampah tersebut disimpan di dalam karung maupun plastik.
BACA JUGA:Marga Mulya Sakti Gelar Musdes Perubahan RPJMDes
"Sekali lagi kami mohon betul agar tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan. Karena kami adalah manusia biasa dan seluruh karyawan kebersihan adalah manusia biasa, tentunya kami juga mempunyai keterbatasan kemampuan baik itu anggaran maupun hal-hal yang lainnya," pungkasnya.