BPJS 2025 Apa Saja Perubahan Layanan yang Perlu Kamu Ketahui

BPJS 2025 Apa Saja Perubahan Layanan yang Perlu Kamu Ketahui--screnshoot dari web

KORANRM.ID - BPJS Kesehatan memasuki babak baru pada 2025 dengan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Transformasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyederhanakan dan menyetarakan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta, tanpa membedakan besaran iuran yang dibayar. Sistem KRIS dirancang untuk menciptakan keadilan dalam akses layanan kesehatan dengan standar fasilitas yang merata di seluruh rumah sakit mitra BPJS.

Langkah ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang menjadi dasar legal bagi implementasi KRIS. Mulai Juli 2025, semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib menerapkan 12 kriteria fasilitas standar KRIS. Beberapa di antaranya adalah maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, kamar mandi dalam ruang rawat inap, outlet oksigen, serta sistem ventilasi dan pencahayaan yang memenuhi syarat kesehatan.

BACA JUGA:USG, Jendela Menuju Kesehatan Ibu dan Janin

BACA JUGA:Kekurangan SDM Pelayanan di RS Pratama Belum Optimal

BACA JUGA:Penutupan Pelayanan Adminduk Di Kantor Camat Ipuh Titik Buntu

Penerapan KRIS tidak hanya menjanjikan kesetaraan, tetapi juga mendorong perbaikan fasilitas rumah sakit secara menyeluruh. Rumah sakit yang sebelumnya menyediakan layanan berdasarkan kelas kini dituntut untuk menyamakan kualitas ruangan dan pelayanan sesuai standar nasional. Artinya, seluruh peserta—baik yang sebelumnya berada di kelas 3 maupun kelas 1—akan mendapatkan pelayanan yang sama, baik dari segi fasilitas maupun kenyamanan ruang perawatan.

Meski sistem kelas dihapus, pemerintah masih menetapkan iuran berdasarkan skema lama hingga ketentuan iuran KRIS disahkan. Saat ini, peserta kelas 1 membayar Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp35.000 (setelah subsidi pemerintah). Pemerintah memastikan besaran iuran baru akan diumumkan sebelum peluncuran penuh sistem KRIS, dan disesuaikan dengan prinsip gotong royong serta kemampuan membayar peserta.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan Ipuh Dipaksa Stop

Transformasi ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian menyambut positif karena KRIS dianggap membawa keadilan dalam layanan kesehatan. Namun, ada pula yang khawatir bahwa sistem baru ini akan menurunkan kenyamanan bagi peserta yang sebelumnya terbiasa dengan ruang eksklusif di kelas 1. Pemerintah menegaskan bahwa KRIS bukan bentuk penurunan layanan, tetapi justru peningkatan standar pelayanan yang lebih menyeluruh dan inklusif.

Di sisi lain, tantangan tidak kecil menghadang. Banyak rumah sakit di daerah harus berbenah untuk memenuhi 12 kriteria KRIS, mulai dari pembangunan ulang ruang perawatan hingga pengadaan fasilitas tambahan seperti sistem ventilasi dan kamar mandi dalam. Untuk itu, BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan menyiapkan masa transisi, dukungan teknis, dan insentif guna mendorong rumah sakit memenuhi standar.

BACA JUGA:Bangun Rumah Sakit dan Pengadaan Ambulance, Peningkatan Pelayanan Dasar Era Sapuan-Wasri

KRIS adalah bentuk nyata dari upaya negara menghadirkan keadilan sosial di sektor kesehatan. Sistem ini menuntut kesiapan infrastruktur, perubahan pola pikir, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami perubahan yang terjadi. Dalam jangka panjang, sistem ini diharapkan mampu menghapus stigma perbedaan layanan berdasarkan kelas ekonomi dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

BACA JUGA:Bangun Rumah Sakit dan Pengadaan Ambulance, Peningkatan Pelayanan Dasar Era Sapuan-Wasri

Perjalanan BPJS Kesehatan menuju layanan yang setara dan bermartabat memang tidak mudah, namun langkah berani ini membawa harapan baru bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas layanan kesehatan yang manusiawi, tanpa diskriminasi. Pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat kini berada di titik penting untuk mewujudkan layanan kesehatan yang benar-benar untuk semua, bukan hanya untuk sebagian.

Referensi:

• Antaranews.com

• CNBC Indonesia

• RRI.co.id

• Kompas Health

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan