Harga Sapi Kurban di Mukomuko Rata-Rata Rp 17 Juta Satu Ekor

Progam Ketahanan Pangan di Lubuk Cabau Lanjutkan Pengembangan Sapi --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Merujuk pada kalender, Hari Raya Idul Adha 2025 atau 1446 H akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025 mendatang. Seperti biasa salah satu persiapan menyambut hadirnya Hari Raya Idul Adha adalah menyiapkan hewan kurban.

Pantauan media ini, di berbagai tempat mulai ramai jual beli hewan kurban, terutama sapi dan kambing. Seiring dengan itu panitia pelaksana kurban di masjid-masjid desa juga mulai menghimpun data masyarakat yang ingin berkurban. Rata-rata untuk kurban yang dikoodinir panitia di wilayah Mukomuko, satu peserta membayar sekitar Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta.

BACA JUGA:PMI Mukomuko Diminta Segera Laksanakan Musdalub

Untuk harga hewan kurban sendiri sepeti biasa bervariasi, namun harga paling rendah informasinya sekitar Rp 14 jutaan, harga standar rata-rata yang banyak ditemukan sekitar Rp 17 juta hingga Rp 18 juta. Namun untuk sapi jenis simental harganya bisa mencapai Rp 25 juta paling rendah.

Salah seorang penjual sapi kurban di Kecamatan Air Manjuto, Agus Suprianto saat dihubungi mengatakan, untuk harga sapi kurban dengan daging 80 kg ke atas, rata-rata Rp 17,5 juta. Namun diakuinya ada yang dijual dengan harga hanya Rp 14 jutaan dan Rp 15 jutaan, karena tergantung sapinya terutama berat daging.

BACA JUGA:Setelah Kades dan Perangkat Desa, Giliran BPD Dipanggil Kadis PMD Buntut Aksi Demo di Bandar Jaya dan Padang G

"Kalau di sini paling rendah ada yang Rp 14 jutaan, tapi kebanyakan sekitar Rp 17 jutaan satu ekor sapi. Harga sapi kurban bervariasi tergantung berat daging," katanya.

Pedagang sapi di Kota Mukomuko, Nopa Suriadi mengatakan harga sapi kurban di Kota Mukomuko bervariasi. Untuk berat daging dari 75 hingga 100 kg, harganya berkisar Rp 12 juta hingga Rp 15 juta.

"Kita jual paling rendah Rp 12 jutaan, namun harga tergantung dengan berat dagingnya," paparnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Mukomuko, H. Widodo saat diminta keterangannya, mengatakan untuk hewan kurban di Mukomuko sekarang dalam proses pendataan  melalui KUA di kecamatan.

Terkait dengan hewan kurban, ia mengatakan harus sudah cukup umur minimal untuk sapi sekitar 2 tahun paling rendah. Satu sapi berkurban untuk 7 orang kalau kambing satu kambing satu orang. Harga hewan kurban ia kurang mengetahui, namun diakuinya informasi di beberapa masjid, satu orang kurban membayar sekitar Rp 2,5 juta.

BACA JUGA:Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Mukomuko Telah Tersalurkan 100 Persen

"Kalau satu orang Rp 2,5 juta berarti satu sapinya sekitar Rp 17,5 jutaan, itulah kemungkinan rata-rata harga hewan kurban saat ini. Kalau datanya belum tahu, karena masih ada yang belum terdata oleh KUA," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan