Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Mukomuko Telah Tersalurkan 100 Persen

Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Mukomuko Telah Tersalurkan 100 Persen--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Terhitung Kamis 8 Mei 2025 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko telah tuntas menyalurkan dana desa tahap i. Dengan kata lain penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025 untuk Kabupaten Mukomuko telah mencapai 100 persen. Sebanyak 148 desa yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut telah menerima seluruh alokasi dana tahap pertama dengan total nilai sebesar Rp60,8  miliar atau mencapai 51,07 persen dari pagu Rp119,04 miliar.

Dana yang telah tersalur terdiri dari dua kategori, yakni Dana Desa Non-Earmark (tidak ditentukan penggunaannya) sebesar Rp28,1 miliar dan Dana Desa Earmark (ditentukan penggunaannya) sebesar Rp32,6 miliar.

BACA JUGA:Setia Budi Wakili Teras Terunjam, Lomdeskel Tingkat Kabupaten

Dana tersebut dimanfaatkan oleh desa-desa untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan, seperti pembangunan saluran pembuangan air limbah, rabat jalan, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pagar balai desa, serta pembangunan jalan baru. Program-program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa.

‘’Terhitung 8 Mei 2025, penyaluran dana desa sudah tuntas 100 persen,’’ ujar Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM melalui siaran pers tertulisnya.

BACA JUGA:Komitmen Pemerintah dalam Mengawal Pemerataan Pendidikan Opini Oleh: Renci (Praktisi Pendidikan)

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, kebijakan terbaru dari pemerintah adalah, setiap desa mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal itu tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Dalam rangka mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, penyaluran dana desa Tahap II mempersyaratkan dokumen scan akta pendirian badan hukum KDPM yang dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) atau bukti penyampaian dokumen pembentukan KDMP ke Notaris dan Surat Pernyataan Komitmen Dukungan APBDes untuk Modal Awal pembentukan KDMP kepada Menteri Keuangan melalui aplikasi OMSPAN.

BACA JUGA:Keren! SDN 01 Geber UAS Berbasis Android

“Semoga pembentukan KDMP ini lancar dan tidak terkendala serta mendapat dukungan positif dari seluruh pihak terutama Desa sehingga lahir koperasi-koperasi di Desa yang sehat dan bermanfaat nyata bagi masyarakat desa. KPPN Mukomuko terus berkomitmen untuk memberikan layanan bebas biaya, tanpa gratifikasi dan tanpa korupsi” pungkas Wahyu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan