Cara Mudah Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Sentuhan dan Cahaya

Cara Mudah Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Sentuhan dan Cahaya.--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Dalam era di mana kejahatan pemalsuan uang semakin canggih, kemampuan masyarakat untuk mengenali keaslian uang menjadi sangat penting. Pemerintah melalui Bank Indonesia terus mendorong edukasi publik agar lebih jeli dan terampil dalam membedakan uang asli dan palsu, terutama dengan metode sederhana seperti sentuhan dan pencahayaan. Dua teknik ini terbukti efektif digunakan masyarakat sehari-hari untuk menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu.
BACA JUGA:Awal Mula Ide Andi Ibrahim Membuat Uang Palsu hingga Dirikan Pabrik di UIN Alauddin
Sentuhan merupakan cara paling cepat dan praktis dalam mengecek uang kertas. Uang rupiah asli, khususnya emisi terbaru, dicetak menggunakan teknik cetak intaglio yang menghasilkan tekstur timbul di beberapa bagian permukaan uang. Bagian yang paling mudah dikenali adalah gambar pahlawan nasional dan angka nominal. Tekstur ini dapat dirasakan secara langsung dengan jari, bahkan tanpa harus melihat secara visual. Selain itu, bahan kertas uang asli terasa lebih kaku dan tidak mudah lecek, berbeda dengan uang palsu yang umumnya dicetak menggunakan kertas biasa yang licin dan mudah robek.
BACA JUGA:Kue Nahasari Sagu Mutiara, Kelezatan Tradisional dengan Sentuhan Modern
Selain sentuhan, cahaya juga menjadi alat bantu utama dalam menguji keaslian uang. Ketika diterawang ke arah cahaya, uang asli akan memperlihatkan tanda-tanda khusus seperti gambar watermark berupa wajah pahlawan, serta benang pengaman yang tertanam di tengah uang. Fitur ini tidak dapat ditiru secara sempurna oleh pemalsu karena teknologi dan bahan khusus yang digunakan oleh Bank Indonesia bersifat eksklusif.
BACA JUGA:Mobil Hybrid, Toyota New Corolla Cross HEV 1.8 CC Dibandrool Rp 600 An, Bergaya Urban Premium
Pemeriksaan dengan cahaya ultraviolet (UV) juga semakin umum digunakan. Pada uang asli, akan terlihat elemen-elemen yang menyala di bawah sinar UV, seperti nomor seri berpendar dan simbol tertentu pada sisi depan atau belakang uang. Di pasar-pasar besar atau tempat penukaran uang, alat deteksi UV ini bahkan sudah menjadi alat wajib untuk memastikan keaslian uang secara cepat.
Masyarakat juga mulai memanfaatkan aplikasi resmi yang dirilis Bank Indonesia, seperti aplikasi “BI Mobile” yang menyediakan panduan visual dan audio tentang ciri-ciri uang asli. Edukasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pelaku UMKM, hingga para pedagang tradisional yang rawan menerima uang palsu dalam transaksi tunai.
BACA JUGA:5 Surga Tersembunyi Malaysia, Petualangan yang Tak Terlupakan!
Kementerian Pendidikan dan Bank Indonesia juga bekerja sama memasukkan materi pengenalan uang ke dalam kurikulum sekolah dasar, sebagai upaya jangka panjang membentuk generasi yang lebih peka terhadap keaslian uang. Di sisi lain, pihak kepolisian terus meningkatkan patroli ekonomi dan mengawasi distribusi uang tunai menjelang momen besar seperti Lebaran, saat peredaran uang palsu biasanya meningkat.
Penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Jika menemukan uang yang dirasa mencurigakan, langkah terbaik adalah tidak langsung membelanjakannya, melainkan melaporkannya ke pihak bank atau kepolisian. Menyebarkan uang palsu, meskipun tanpa sengaja, tetap termasuk pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Tanpa Tomat, Sambal Kecap Ini Tetap Segar dan Pedas! Coba 3 Tips Rahasianya
Dengan mengedepankan kesadaran, edukasi, dan ketelitian, setiap individu memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran uang palsu. Sentuhan jari dan cahaya bukan sekadar metode teknis, melainkan simbol dari kecerdasan kolektif untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.
________________________________________
Referensi:
1. Bank Indonesia. (2025). Ciri Keaslian Uang Rupiah: Panduan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
2. CNN Indonesia. (2024). "Masyarakat Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Libur Panjang."
3. Tempo. (2025). "Cara Mudah Deteksi Uang Palsu di Rumah dengan Alat Sederhana."
4. OJK. (2023). Edukasi Finansial untuk UMKM dan Masyarakat Umum.