Kapolres Mukomuko Luncurkan Program Baru, Inilah Tujuan dan Sasarannya

Kapolres Mukomuko Luncurkan Program Baru, Inilah Tujuan dan Sasarannya--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Program "Gercep" Polres Mukomuko adalah sebuah inisiatif dari Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko yang bertujuan untuk meningkatkan respon cepat terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat. "Gercep" merupakan singkatan dari Gerak Cepat, yang mencerminkan komitmen Polres untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan efektif.
Beberapa tujuan dan fokus utama dari program ini mencakup:
1. Respons Cepat terhadap Laporan Masyarakat. Memberikan penanganan cepat terhadap laporan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat.
BACA JUGA:Langkah Timnas Fustal Putri Indonesia Dihentikan Tuan Rumah Piala Asia 2025
BACA JUGA:Target Rp 24 Miliar, Pemprov Hanya Transfer DBH Rp 16,66 M
2. Patroli Aktif dan Presisi. Menempatkan personel di lokasi rawan secara tepat waktu dan strategis.
3. Kolaborasi dengan Masyarakat. Mendorong masyarakat untuk aktif melapor melalui hotline atau platform digital yang disediakan.
4. Digitalisasi Layanan. Menggunakan media sosial atau aplikasi untuk mempercepat komunikasi antara masyarakat dan polisi.
5. Transparansi dan Akuntabilitas. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian melalui laporan kegiatan yang terbuka.
BACA JUGA:Indonesia Targetkan Sabet Medali Diajang IOAA Mumbai India 2025
Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Riky Crisma Wardana, SIK menyampaikan program ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik di wilayah Kabupaten Mukomuko.
“Sudah kita luncurkan program ini, dan seluruh anggota telah saya intruksikan untuk menjalankan program tersebut,” tegas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, Gercep yaitu gerak cepat, dan yang diinginkannya dari program ini khususnya di Polres Mukomuko, jika ada pelaporan dari masyarakat cepat ditangani. Untuk itu, dengan adanya program ini, polisi bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan melayani masyarakat atau polisi untuk masyarakat.
BACA JUGA:Pemdes Air Berau Rekrut 'Kabinet' Baru
Ia juga menyampaikan Kabupaten Mukomuko mayoritas wilayahnya adalah kawasan perkebunan sawit, dan masalah hukum di wilayah ini tidak jauh-jauh dari lahan. Karena setiap kota dan kabupaten khususnya di Provinsi Bengkulu berbeda-beda karakteristik dan permasalahan hukumnya.
Yang jelas polisi siap melayani masyarakat. Ada sejumlah permasalahan berkaitan dengan laporan masyarakat yang belum selesai. Laporan-laporan yang ada itu akan kita buka dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.