Target Rp 24 Miliar, Pemprov Hanya Transfer DBH Rp 16,66 M

Target Rp 24 Miliar, Pemprov Hanya Transfer DBH Rp 16,66 M--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Kabar baik bagi seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Mukomuko. Di mana pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) anggaran tahun 2025. Total DBH yang ditransfer ke daerah sebanyak Rp 179,67 miliar.

Kabupaten Mukomuko sendiri mendapat jatah DBH sebanyak Rp 16,66 miliar. Sementara terbanyak diterima Kota Bengkulu sebesar Rp 33,95 miliar, terus Bengkulu Utara Rp 23,03 miliar dan Rejang Lebong Rp 21,03 miliar. Selanjutnya Kabupaten Seluma sebanyak Rp 17,63 miliar disusul Bengkulu Selatan sebesar Rp 15,72 miliar.

BACA JUGA:Ditolak Petani, Pengeringan DI Manjuto Manjuto Kiri Ditunda

Untuk kabupaten lainnya jumlah Dana bagi hasil lebih kecil dibanding Mukomuko. Di mana Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 14,74 miliar. Terus Kabupaten Kaut kebagian Rp 12,9 miliar dan Kabupaten Lebong hanya Rp 11,61 miliar. DBH ini berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.

DBH yang diterima Mukomuko Rp 16,66 Miliar, tidak sesuai dengan target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2025 ini. Dampak dari kekurangan ini, pemerintah Kabupaten Mukomuko mau tidak mau harus menyesuaikan kembali.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda,SH mengatakan DBH yang diserahkan ini buka pendapatan baru, tapi pendapatan lama yang sudah diprogram di dalam APBD 2025. Bahkan sesuai perhitungan target DBG Mukomuko adalah Rp 24 miliar lebih, sementara yang diterima hanya Rp 16 miliar sekian.

BACA JUGA:Indonesia Targetkan Sabet Medali Diajang IOAA Mumbai India 2025

Terkait fokus penggunaan DBH ini, bupati mengatakan sudah jelas ada dalam struktur APBD sekarang, di mana penekanannya untuk pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur.

"DBH ini adalah dana yang sudah kita masukkan dalam target pendapatan di APBD 2025, bukan pendapatan baru untuk membuat program baru. Malahan kita kurang dari target. Tapi tidak apa, gubernur berjanji akan disesuaikan bertahap," kata Huda.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan DBH yang dibayar merupakan anggaran 2025, terkait dengan DBH yang terutang dari tahun anggaran sebelumnya, ia memastikan bahwa kewajiban tersebut tetap dibayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Keluhkan Pemadaman Listrik Tidak Menentu

BACA JUGA:Tahap Satu, Pemdes Agung Jaya Bangun Siring Pasang

"Hak kabupaten berupa dana bagi hasil akan kita penuhi, itu harus karena akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. DBH yang terhutang sekitar 300 miliar rupiah, dan kita berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut," kata Helmi.

Pesan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, DBH yang sudah ditransfer harus digunakan untuk membantu rakyat. Di antara yang ia inginkan untuk penggunaan DBH yaitu pembangunan jalan, jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.

"Kita berharap kabupaten bisa gunakan DBH untuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Seperti pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan," pesannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan