KPM BLT-DD Suka Pindah Bertambah 4 Orang, Ini Kriterianya

KPM BLT-DD Suka Pindah Tahun Ini Bertambah Empat Orang.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Desa Suka Pindah merupakan salah satu desa yang telah pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 di Kecamatan Lubuk Pinang. Jika anggaran Dana Desa (DD) sudah cair, program pertama yang akan direalisasikan yaitu penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD di Suka Pindah tahun ini bertambah 4 orang. Dimana KPM tahun lalu hanya berjumlah 26, namun tahun ini menjadi 30 orang. Penambahan 4 orang ini dengan kriteria KPM miskin ekstrim kehilangan mata pencarian. Sebagaimana disampaikan Sekdes Suka Pindah, Yantoni. 

Yantoni mengatakan, desanya sudah mengajukan pencairan tahap I. Jika berdasarkan realisasi program kegiatan tahun lalu, yang pertama akan dilaksanakan yaitu penyaluran BLT. Adapun jumlah KPM BLT-DD Suka Pindah tahun ini sebanyak 30 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dari tahun sebelumnya. Penambahan ini juga telah berdasarkan hasil kesepakatan bersama unsur desa dalam musyawarah desa (Musdes) beberapa waktu lalu. 

“Pengajuan tahap I sudah. Kalau anggaran sudah cair kemungkinan kegiatan pertama kita penyaluran BLT-DD,”katanya.

BACA JUGA:TNI-Polri Amankan Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Kebutuhan 200Kg, Jatah Pupuk Subsidi Hanya 40Kg per Hektare

Lanjutnya, adapun kriteria KPM dalam penambahan tersebut merupakan warga miskin ekstrim yang kehilangan mata pencarian. Sehingga warga bersepakat para warga tersebut dimasukan dalam penerima BLT-DD tahun ini. Jumlah seluruh KPM BLT ini juga telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024. Sehingga jika anggaran tahap I cair, para KPM akan langsung menerima jatah mereka. 

“Untuk jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini bertambah empat orang dan juga telah ditetapkan dalam APBDes,”tambahnya. 

Oleh sebab itu, Sekdes berharap agar para KPM sabar menunggu sampai anggaran tahap I cair. Sebab pemerintah desa juga telah melakukan pengajuan APBDes, namun anggaran DD belum masuk ke rekening kas desa (RKD). Sekdes juga memastikan bahwa penyaluran BLT akan tepat sasaran dan KPM juga menerima hak mereka. Adapun jatah untuk para KPM per bulan Rp 300 ribu.

“Sekarang kita sudah proses pengajuan tahap I, kalau sudah cair BLT langsung disalurkan. Kita minta KPM tetap bersabar,”demikian Yantoni.*

Tag
Share