Fisik DD Tahap I di Rawa Mulya Selesai

Fisik DD Tahap I di Rawa Mulya Selesai--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Perkerjaan bangunan fisik Dana Desa (DD) tahap satu di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, telah selesai. Adapun bangunan fisik tersebut berupa pengoralan jalan pemukiman sekaligus menuju pertanian dengan panjang 170 meter dengan pagu Rp 70 juta. Sebagaimana disampaikan Sekdes Rawa Mulya, Abdul Rohman, S.Pd.
Sekdes mengatakan, terkait pembangunan fisik DD tahap satu non earmark di desanya dimulai sejak beberapa bulan lalu. Bahkan sekarang kalau secara proses pekerjaan bangunan fisik tahap satu non earmark telah tuntas. Adapun bangunan tersebut berupa pengoralan jalan pemukiman sekaligus pertanian sepanjang 170 meter. Sebab kondisi jalan tersebut selama ini kerap dikeluhkan warga karena banyak yang berlubang. Sehingga dalam Musyawarah Desa (Musdes) warga sepakat pembangunan tahap satu di jalan tersebut.
BACA JUGA:Pola Tanam DI Manjuto Tahun Ini Berubah, Wilayah DI Kiri Pengeringan Mulai Juni
“Kalau secara pengerjaan, bangunan fisik tahap satu DD non earmark berupa pengoralan sudah selesai,”katanya.
Dijelaskannya juga, sebenarnya bangunan fisik tahap satu di desanya bukan hanya satu item. Masih ada item lain seperti pembangunan paving blok Jalan Usaha Produksi (JUP) dan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) jalur persawahan. Namun sepertinya bangunan tersebut batal direalisasikan karena anggarannya berasal dari DD earmark ketahanan pangan. Sebab peraturan terbaru DD earmark ketahanan pangan hanya boleh direalisasikan untuk program hewani dan hayati.
BACA JUGA:Anggota BPD PAW Sungai Ipuh Dua Dilantik
BACA JUGA:Laka Lantas Mobil Tengki CPO VS Sepeda Motor CRF 1 Tewas
“Fisik yang kita kerjakan memang hanya satu. Padahal sebenarnya banyak dari anggaran Earmark. Tapi sekarang terhalang dengan regulasi terbaru,”tambahnya.
Lebih dari itu, dampak batalnya beberapa realisasi bangunan fisik, warga berpandangan buruk terhadap pemerintah desa. Warga perpandangan bahwa pemerintah desa memberikan harapan palsu. Sebelumnya telah dilakukan survei, sedangkan dalam perjalanan, batal direalisasikan.
“Sehingga fisik dari DD earmark tersebut batal. Dampaknya masyarakat menyalahkan kami dari pemerintah desa,”tutupnya.