Mundam Marap Mulai Fisik DD Non Earmark Tahap 1

MATERIAL: Tampak material di lokasi pembangunan lapangan bola voli Desa Mundam Marap.-Irma/ RADAR MUKOMUKO-

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Desa Mundam Marap, Kecamatan Ipuh, mulai melaksanakan program yang tidak ditentukan penggunaanya (Non Earmark, red) Dana Desa tahap 1, tahun anggaran 2024. Program tersebut berupa pembangunan sarana olahraga lapangan voli. Pembangunan lapangan voli terletak di area Sport Center sebelah bangunan futsal Desa Mundam Marap dengan lebar 15 meter dan panjang 24 meter. 

Lapangan voli ini nantinya akan dilengkapi pagar keliling dengan tinggi 5 meter dan total seluruh areal lapangan akan dilakukan pengecoran dan penerangan. Pembangunan fisik lapangan voli Desa Mundam Marap masuk ke dalam anggaran DD dimana dalam pembangunannya menghabiskan total anggaran Rp93 juta. Pengerjaan akan mulai dilaksanakan pada Senin 4 Maret 2024. Diawali dengan pembuatan pondasi, pengisian timbunan area lapangan dengan menggunakan material berupa tanah dan koral. Proses pengecoran lapangan akan menghasilkan volume pengecoran 36 meter persegi dengan ketebalan 10Cm. 

BACA JUGA:Pemdes Air Buluh Gelar Pelatihan Teknologi Tepat Guna Untuk Peternakan

Pembangunan lapangan voli akan dilaksanakan dengan waktu 30 hari. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan dengan pola swakelola dan memanfaatkan hari orang kerja (HOK) warga lokal Desa Mundam Marap. 

Lapangan ini diharapkan dapat menjadi sarana olahraga bagi warga Desa Mundam Marap dan warga luar sehingga menghasilkan pendapatan asli desa(PADes) Desa Mundam Marap. Keberadaan lapangan voli juga diharapkan dapat menjadi giat masyarakat dalam melaksanakan olahraga. Baik voli putra maupun volly putri sehingga dapat dikembangkan menjadi Bina Voli dengan agenda khusus pelatihan olahraga voli secara terstruktur. 

Tidak hanya digunakan sebagai media olahraga masyarakat Desa Mundam Marap, lapangan voli nantinya dapat disewakan kepada masyarakat lain dan bagi penggiat olahraga khususnya voli dengan teknis pengolahan terhadap aset desa yang berpotensi menghasilkan PADes. Penyewaan lapangan voli dan bina khusus voli nantinya akan dimusyawarahkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditetapkan ketentuan sesuai kewenangan desa.

BACA JUGA:Memasuki Purna Tugas, Kasi Ekobang Kecamatan Penarik Pamitan

Pembangunan lapangan voli Desa Mundam Marap diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan harapan masyarakat. Pemdes Mundam Marap juga berharap agar lapangan voli nantinya dapat memberikan dampak positif baik bagi Desa Mundam Marap dan masyarakat luas.*

Tag
Share