Pemdes Suka Pindah Fokus Bangun Jalan, Lapangan, Paud dan Posyandu

Pemdes Suka Pindah Tahun Ini Fokus Bangun Jalan, Lapangan, Paud dan Posyandu -Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, menggelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Fisik Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Pada Rabu 23 April 2025. Setidaknya ada lima item bangunan yang bakal direalisasikan. Pertama bangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) di Bukit Karotot dengan pagu Rp 89.074.000,-. Pembangunan rabat beton JUT di Tanjung Kanikek dengan pagu Rp 108.321.500. Pembangunan halaman permanen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp 23.327.500. Selanjutnya pembangunan pendopo lapangan voli Rp 38.860.000. Terakhir renovasi gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Rp 62.000.000,-. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, SE bersama staf. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), tokoh adat, tokoh masyarat dan lainnya.

Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin, menyampaikan, pasca titik nol silahkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah dibentuk segera bekerja. Jangan diundur lagi, karena waktu terus berjalan dan sekarang sudah di bulan ke-4 tahun berjalan. Tahun 2025 pemeriksaan oleh pihak terkait lebih ketat, untuk itu laksanakan pembangunan dengan baik. Lengkapi dokumen, Surat Pertanggungjawaban (SPj) serta laporan harian, mingguan dan bulanan.  Pekerjaan juga jangan mengada-ngada, jangan dibuat selain dari yang tercantum pada gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kita minta TPK segera laksanakan pembangunan. Kemudian bekerja dengan baik sesuai dengan RAB," sampainya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kades juga menyinggung terkait program Koperasi Desa Merah Putih. Pihaknya dari desa sangat mendukung program tersebut. Namun terkait pembentukan pengurus, mereka masih menunggu petunjuk dan regulasi turunan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah kecamatan dan pendamping desa. Jika memang sudah ada petunjuk dan regulasi turunan tersebut, dipastikan mereka langsung gerak cepat. 

"Perlu disampaikan juga, kami mendukung program koperasi desa merah putih dan siap melaksanakannya. Sekarang masih menunggu regulasi turunan dari DPMD maupun kecematan," sambungnya.

Kasi Ekobang, Desma Juwita, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Suka Pindah yang telah melaksanakan tahapan pembangunan. Ia berharap proses pembangunan dilakukan dengan maksimal. Baik maksimal dari segi waktu, kualitas serta mutu bangunan. Sehingga seluruh rencana pembangunan tahun ini sukses terealisasi tepat waktu.

"Terima kasih Pemdes Suka Pindah sudah memuli pembangunan. Kami minta tetap laksanakan dengan sebaik-baiknya dari segi apapun," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan