Gawat! Camat Sungai Rumbai Kumpulkan Semua Kades
Rakor: Kades se kecamatan sungai rumbai saat mengikuti Rakor tingkat kecamatan --
KORAN DIGITAL RM - Untuk memastikan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Kemarin Kamis,(9/11) Camat Sungai Rumbai, sengaja menjadwalkan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kades se Kecamatan Sungai Rumbai. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kecamatan Sungai Rumbai, dan Pendamping Desa menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 07 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD tahun 2024 mendatang. Masing-masing desa harus mempedomani Permendes tersebut. Mengingat saat ini desa tengah fokus melakukan percepatan penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Bantuan Beras CPP Tahap Dua di Lubuk Pinang Mulai Disalurkan
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, pihaknya dari kecamatan menjadwalkan khusus kegiatan Rakor dan mengumpul semua Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Sungai Rumbai. Terutama yang ditekankan dalam Rakor itu adalah penggunaan DD tahun 2024 harus mempedomani Permendes Nomor 07 dan tahun 2023. Jadi, semua kegiatan yang ditetapkan dalam berkas APBDes 2024, harus mengacu dengan Permendes terbaru saat ini. "Tujuan Rakor ini adalah menyosialisasikan Permendes Nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan DD tahun 2024. Itu yang kita bahas dan diskusikan dalam Rakor itu," kata Rudi Hartono.
Lanjutnya, dalam Rakor tersebut pihaknya juga mendengar apa saja yang menjadi kendala bagi desa dalam penyusunan APBDes 2024. Termasuk polemik yang ada di desa. Baik kinerja perangkat desa, hingga sinkronisasi serta sinergitas Pemdes dengan BPD. Pihaknya dari kecamatan berharap kinerja jajaran pemerintah desa bisa ditingkatkan. Dan Pemdes harus membangun harmonisasi antara BPD. Pemdes harus bersatu padu dengan BPD dalam membangun desa. "Selama ini kinerja jajaran Pemdes dan sinergitas BPD dengan Pemdes sudah bisa dikatakan sudah cukup baik. Tetapi perlu untuk ditingkatkan. Kemudian karena sekarang sudah akhir tahun, maka semua desa harus melakukan percepatan penyusunan APBDes 2024," imbuhnya.
BACA JUGA:Selama 1 Minggu Polres Mukomuko Gelar Ops Bina Karuna, Simak Kegiatannya
BACA JUGA:DD Tambahan di XIV Koto Belum Ada yang Cair
Sementara Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Pri Bronson, S.Ikom menambahkan, rincian prioritas penggunaan DD tahun 2024 tidak ada perubahan secara signifikan. Secara garis besar yaitu pembangunan fisik, dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian untuk penyaluran BLT-DD dan program ketahanan pangan tetap masih menjadi prioritas penggunaan DD tahun 2024 mendatang. Untuk maskimal dan minimal besaran dana untuk BLT-DD ini masih menunggu regulasi dari kementrian keuangan. "Kita harap semua desa menyusun RKPDes dan APBDes 2024 harus sesuai dengan Permendes dan regulasi yang sudah ada. Rincian prioritas penggunaan DD tahun 2024 ini tidak jauh beda dengan tahun 2023 ini," tambahnya.*