Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Per Mata Pelajaran

Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Per Mata Pelajaran--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), MTS sederajat dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan MI sederajat, kembali mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka mulai Minggu pertama hingga Minggu kedua bulan Ramdhan. Dimana kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramdhan tetap dilaksanakan seperti biasa. Tetapi yang membedakan adalah waktu, selama KBM tatap muka bulan Ramadhan ini, setiap jam mata pelajaran dikurangi 10 menit. Pengurangan jam per mata pelajaran ini sesuai dengan Surat Edaran bersama menteri. Yaitu Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025, kemudian surat edaran menteri agama Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2025 dan edaran menteri dalam negeri Nomor 400.1/320/SJ tentang pembelajaran bulan Ramdhan 1446 hijriah tahun 2025.

BACA JUGA:Pendidikan Tanpa Sekolah Masa Depan Belajar di Era AI dan Metaverse

BACA JUGA:Tujuh Kebiasaan Anak Hebat: Pendidikan Efektif Membiasakan Perilaku Positif

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan MTS Kabupaten Mukomuko, Hanafi, S.Pd, M.Pd menyebut, Surat Edaran (SE) terkait dengan waktu libur, dan waktu proses kegiatan belajar mengajar selama ramadhan ini sudah diterima masing-masing sekolah SMP dan MTS se Kabupaten Mukomuko. Saat ini, masing-masing sekolah masih dalam masa libur. Mulai dari Kamis tanggal 27 Februari kemarin hingga 5 Februari nanti. Tanggal 6 Februari mendatang, peserta didik kembali masuk sekolah seperti biasa dan mengikuti KBM seperti biasa sebagaimana yang sudah ditetapkan. "SE terkait dengan waktu libur dan masalah waktu jam pembelajaran selama bulan Ramdhan ini sudah kita terima. Dan sudah diterapkan seluruh SMP dan MTS di Kabupaten Mukomuko," kata Hanafi.

BACA JUGA:Penguatan Pendidikan Karakter, Sebelum Belajar Siswa Wajib Lakukan 3 Hal Ini

BACA JUGA:Putusan MK Soal Pendidikan Agama: Wajib Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Apresiasi

BACA JUGA:Gibran Ungkap Perbandingan Menteri Pendidikan Kini dengan Nadiem Makarim, Apa Alasannya?

Sesuai dengan SE putusan tugas menteri dan SE dari Dinas Pendidikan Mukomuko yang diterima pihak sekolah. Pada Senin tanggal 3, 4 hingga Rabu tanggal 5 Februari atau awal ramadhan ini, semua anak peserta didik belajar mandiri atau belajar di rumah sesuai dengan tugas yang diberikan oleh satuan pendidikan. Kemudian untuk pembelajaran Minggu ketiga dibulan Ramdhan ini, sekolah melaksanakan kegiatan seperti tadarus Al quran, pesantren kilat, kemudian kajian keislaman dan kegiatan keagamaan lainnya. "Sekarang kita masih libur hingga Rabu besok. Semua peserta didik masih belajar mandiri dan mengerjakan tugas sesuai dengan yang sudah diberikan oleh dewan guru. Mudah-mudahan waktu masuk sekolah nanti, semua peserta didik dan dewan guru bisa masuk seperti biasa tanpa terkecuali," tambahnya.

Tag
Share