Lekatkan Nama Tokoh di RSUD Mukomuko Tidak Melanggar Aturan, Diperkuat dengan Uji Publik
Editor: Ibnu Rusdi
|
Senin , 03 Feb 2025 - 13:47
Pengamat Hukum Tata Negara Muslim Chaniago, SH., MH--
Muslim Chaniago memperkirakan, setelah penjenamaan baru terhadap RSUD Mukomuko ini, kedepan jangan sampai kembali berubah.
‘’Perubahan nama ini juga perlu penguatan dari sisi aturan. Ukurannya, setelah penetapan nama baru jangan sampai dikemudian hari kembali berubah. Ganti bupatinya, ganti pula nama RSUD kita. Kita berharap hal seperti ini jangan sampai terjadi,’’ demikian Muslim Chaniago.*