Polsek Pondok Suguh Siap Tindak Tegas Pelaku Pencurian TBS Sawit
KORANRM.ID - Personil Polsek Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu siap menindak tegas pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah hukumnya. Mereka siap menerima laporan dari masyarakat jika terbukti ada pencurian TBS sawit. Pihak Polsek juga mengimbau kepada semua masyarakat wilayah Kecamatan Pondok Suguh, agar tidak melakukan perbuatan pencurian TBS sawit. Tidak hanya itu, keberadaan Polsek Pondok Suguh juga siap melayani masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Jika ada melihat orang tidak dikenal dengan gerak gerik yang mencurigakan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek terdekat.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian TBS Sawit Diringkus
BACA JUGA:12 Tahun Tanpa Guru Olahraga
Kapolsek Pondok Suguh, Iptu, Hendri, SH mengatakan, pasca pengungkapan kasus dugaan pencurian TBS sawit di Wilkum Polsek Pondok Suguh tempo hari, dia menegaskan bahwa mereka dari Polsek Pondok Suguh siap untuk menindak tegas pelaku pencurian TBS sawit jika terbukti. Seperti pengungkapan kasus pencurian TBS sawit yang mereka lakukan tempo hari. Dua orang pelaku sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan barang bukti berupa alat panen, 1 Unit mobil, dan TBS sawit dengan berat kurang lebih 1.190 Kilogram. "Kita akan menindak tegas pelaku pencurian TBS sawit yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Polsek Sungai Rumbai Tangani 2 Laporan Pencurian TBS Sawit
Dengan pengungkapan kasus pencurian TBS tersebut, sekarang ia mengimbau semua masyarakat kecamatan Pondok Suguh umumnya, agar tidak melakukan hal yang serupa (pencurian TBS sawit). Karena pencurian TBS sawit ini sudah meresahkan masyarakat kecamatan Pondok Suguh. Mereka dari Polsek Pondok Suguh akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian TBS Sawit. "Kami mengimbau kepada semua masyarakat kecamatan pondok suguh agar tidak melakukan pencurian TBS sawit. Jika terbukti yang dilengkapi dengan barang bukti, maka kami akan mengambil tindakan tegas seusai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada," tutupnya.